Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perketat Screening Hewan Kurban, RPH Surabaya Siapkan Dokter dan Cek Kelengkapan Dokumen Kesehatan

Dimas Mahendra • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:56 WIB
TEGAS: Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar A. Isnugroho, tak mau kecolongan. Pihaknya melakukan screening ketat terhadap hewan kurban.(IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar A. Isnugroho, tak mau kecolongan. Pihaknya melakukan screening ketat terhadap hewan kurban.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda memperketat pengawasan dan proses screening hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemotongan berjalan higienis, aman, dan sesuai syariat di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular.

Pengawasan ketat itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban Tahun 2026 yang mengatur standar kesehatan hewan, kebersihan lokasi pemotongan, hingga pengelolaan limbah kurban.

Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar A. Isnugroho mengatakan seluruh hewan kurban yang masuk ke area RPH wajib melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebelum dipotong. “Semua hewan kurban wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal untuk memastikan hewan sehat dan layak dipotong sesuai syariat,” kata Fajar.

Baca Juga: DPRD Jatim Menilai Program Kemandirian Ekonomi GTT Perkuat Kesejahteraan Guru

Tak hanya pemeriksaan dokumen, tim dokter hewan RPH Surabaya juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi hewan guna memastikan tidak ada indikasi penyakit seperti PMK maupun gangguan kesehatan lainnya.

“Kami memastikan seluruh hewan yang masuk benar-benar sehat sebelum dilakukan penyembelihan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Luncurkan Program Sekolah Sampah untuk Kurangi Beban di TPA

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular, RPH Surabaya juga menerapkan sistem biosafety dan biosecurity secara menyeluruh. Penyemprotan disinfektan dilakukan rutin di area kandang, lokasi pemotongan, tempat pencucian jeroan, hingga seluruh peralatan operasional.

Menurut Fajar, langkah tersebut penting untuk menjaga higienitas proses pemotongan sekaligus memastikan kualitas daging kurban tetap aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Impor Kedelai Jatim Meledak 23,8%, Harga Tahu Tempe Terancam Naik?

“Seluruh area dan peralatan kami sterilkan secara berkala agar proses pemotongan tetap bersih dan aman,” jelasnya.

Pada Idul Adha tahun ini, RPH Surabaya difokuskan sebagai pusat layanan jasa potong hewan kurban dengan fasilitas yang memenuhi standar kesehatan dan sanitasi. Sistem penanganan limbah serta pencucian organ dalam juga dibuat terpisah agar tidak mencemari lingkungan maupun area pengarkasan.

Baca Juga: Tragedi Ambruknya Jembatan Gantung Air Terjun Cunca Wulang Labuan Bajo, 2 Turis Austria Tewas

“Pencucian jeroan dilakukan di tempat khusus dengan air mengalir dan tidak bercampur dengan area pemotongan,” ungkapnya.

Fajar menilai keberadaan RPH menjadi solusi pelaksanaan kurban yang lebih tertib dan aman karena seluruh proses diawasi dokter hewan dan ditangani juru sembelih halal yang kompeten.

Baca Juga: Persiapan SPMB Jatim 2025/2026 Memasuki Tahap Akhir, Dindik Jatim Pastikan Sistem Siap dan Siswa Tak Lolos Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta dengan Beasiswa

“Masyarakat memang kami imbau melaksanakan pemotongan di RPH agar prosesnya sesuai syariat dan menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” tegasnya.

Pengawasan dokter hewan juga dilakukan hingga pasca penyembelihan. Jika ditemukan organ atau bagian tertentu yang tidak layak konsumsi, maka akan dipisahkan dan dimusnahkan agar tidak sampai beredar ke masyarakat.

Baca Juga: Virus Newcastle Bermutasi, Kini Serang Berbagai Jenis Burung

“Kalau ditemukan bagian yang bermasalah seperti ada cacing pada organ tertentu, langsung kami pisahkan dan dimusnahkan atas persetujuan pemilik hewan,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban. Dalam aturan tersebut, seluruh hewan kurban yang masuk ke Surabaya diwajibkan sudah divaksin PMK, bebas gejala penyakit menular, serta dilengkapi SKKH dan Sertifikat Veteriner (SV).

Baca Juga: Kepulangan Relawan Global Sumud Flotilla Disambut Haru, Menlu Apresiasi Dukungan Negara Sahabat

Pemkot juga mengimbau panitia kurban menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan kemasan ramah lingkungan, hingga menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyembelihan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman dan sehat. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pemotongan #RPH Surabaya #hewan kurban #idul adha #kesehatan hewan