Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

ART Pencuri Emas dan Uang Majikan di Surabaya Ditangkap, Begini Pengakuannya

M. Mahrus • Minggu, 24 Mei 2026 | 13:25 WIB
DIAMANKAN: Tersangka ER, seorang ART yang mencuri emas batangan dan uang milik Majikan di Surabaya akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka ER, seorang ART yang mencuri emas batangan dan uang milik Majikan di Surabaya akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap asisten rumah tangga (ART) yang mencuri emas dan uang milik Majikan bernama Diah Lesti, 32, warga Jalan Legundi, Genteng, Surabaya.

Tersangka ER, 40, warga Desa Manggisan, Tanggul Jember tinggal di Banyu Urip, Sawahan Surabaya. Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi meminta keterangan saksi, menganalisa CCTV, mendapatkan alat bukti dan berhasil mengidentifikasi serta keberadaan pelaku. "Tersangka ER dilakukan penangkapan di tempat tinggalnya Banyu Urip Surabaya Jumat 22 Mei 2026 pukul 18.00," ungkapnya kepada Radar Surabaya, Minggu (24/5).

Baca Juga: Rumah Meledak Akibat Petasan, Seorang Warga Kepanjen Malang Tewas

Hadi menegaskan tersangka merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian emas dan uang korban dengan modus menjadi asisten rumah tangga yang direkrut korban lewat facebook. "Tersangka mengakui telah melakukan pencurian emas dengan cara bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tersangka mencuri emas dan uang di kamar korban," ucapnya.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menambahkan, tersangka ER selain mencuri di rumah korban DL warga Jalan Legundi, juga beraksi di rumah korban T warga Jalan Kedinding Lor, Kenjeran Surabaya.

Baca Juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak Kembar hingga Hamil di Surabaya, Lakukan Grooming dan Ancam Bunuh Korban Jika Melapor

Untuk kerugian total korban DL sekitar Rp 30 juta. Sedangkan untuk korban T sekitar Rp 26 juta. Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Senin, 20 April 2026 dan Kamis, 30 April 2026. "Tersangka di Banyuurip kos atau kontrak. Untuk motif ekonomi," terangnya. 

Perwira dengan tiga balok di pundak ini menjelaskan, untuk emas yang dicuri tersangka masih dilakukan pendalaman apakah sudah dijual atau belum. "Untuk emas masih belum mengaku apakah sudah dijual atau belum. Kami masih perlu pemeriksaan pendalaman," tandasnya. 

Baca Juga: Tinggalkan Motor Sarana, Pelaku Curanmor Terekam CCTV Beraksi di Kedai Es Krim Ngagel Jaya Surabaya

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita sebuah HP merek Oppo warna biru milik tersangka dan rekaman CCTV.

Kronologi ART Curi Emas dan Uang Milik Majikan di Surabaya

Diberitakan sebelumnya, baru saja bekerja seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri emas 10 gram dan uang dolar milik majikannya Diah Lesti, 32, di rumah Jalan Legundi, Genteng Surabaya.

Baca Juga: BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0

Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Diah Lesti mengatakan, awalnya mencari ART melalui salah satu grup facebook loker ART Surabaya. Pelaku lalu menghubunginya dan bersedia bekerja. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku mulai bekerja pada Senin, 20 April 2026.

Pelaku tiba di rumah korban mengendarai motor Honda Scoopy pukul 07.00. Kepada korban pelaku mengaku bernama Nur warga Pasar Kembang. Setibanya di rumah korban, pelaku bekerja bersih-bersih di dalam rumah dan kamar korban. Sementara korban di ruang tengah menyuapi buah hatinya.

Baca Juga: Blackout Sumatera Makan Korban, 2 Pelajar di Tanah Datar Tewas Diduga Keracunan Asap Genset 

Usai bekerja selama kurang lebih tiga jam, pukul 10.00 korban pamit pulang menjemput anaknya. Namun, pelaku tidak balik ke rumah korban. "Akhirnya saya cek kok ada yang hilang barangku. Jadi orangnya baru bekerja langsung mencuri emas batangan 10 gram dan uang dolar di kamar," ucapnya ditemui Radar Surabaya di rumahnya, Rabu (20/5).

Diah menambahkan, akibat aksi pelaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Menurutnya, pelaku mengaku bernama Nur warga Pasar Kembang. "Ngakunya nama Nur tapi mungkin ya bohong," sebutnya. 

Baca Juga: UEA Makin Lengket dengan Israel, Timur Tengah Terancam Terbelah

Saat tiba di rumah korban, pelaku tidak menyerahkan atau menunjukkan identitas jelas. Pelaku datang ke rumah korban mengendarai motor Honda Scoopy. "Kemudian aku cek juga di GetContact ternyata banyak yang ngasih tag penipu," ungkapnya. 

Ia menuturkan, seminggu setelah kejadian ternyata ada kejadian lagi dengan korban lain pelaku yang sama. Korban mendapatkan kabar tersebut melalui komentar di facebook.

Baca Juga: Arema FC Putri U-15 dan Tigers FA U-18 Juara Soccer League Surabaya 2026

Kasus pencurian tersebut oleh korban sudah dilaporkan ke Polsek Genteng Surabaya. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan melacak nopol kendaraan pelaku yang terekam CCTV rumah. "Saya lapor, polisinya langsung ke sini olah TKP. Ternyata motor yang dipakai itu pelat nomornya palsu, terus nomor HP nya juga gak aktif," tegasnya. 

Atas kejadian tersebut korban berharap supaya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum supaya tidak ada korban lain. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#art pencuri uang #penipuan art #kriminal surabaya #emas batangan #satreskrim polrestabes surabaya