Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

110 Bangunan Terdampak Pelebaran Jalan Lidah Wetan Surabaya, Bakal Dibebaskan Tahun Ini

Dimas Mahendra • Senin, 18 Mei 2026 | 17:14 WIB
 Sejumlah bangunan yang terdampak proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan. (IST)
 Sejumlah bangunan yang terdampak proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan. (IST)

 

RADAR SURABAYA — Pemkot Surabaya mempercepat proyek strategis pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur penghubung Surabaya-Gresik. Proyek multiyears tersebut ditargetkan selesai tahun depan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, pelebaran Jalan Lidah Wetan menjadi salah satu proyek prioritas Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kapasitas jalan di kawasan Surabaya Barat. Kawasan tersebut selama ini menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Baca Juga: Grand Final Indonesian Idol XIV Makin Panas, Celyna Grace dan Niki Becker Berebut Gelar Juara

“Pelebaran jalan di wilayah Lakarsantri itu sekarang lagi proses pembebasan. Setelah itu langsung paralel kita lakukan pembersihan atau pembongkaran persil yang telah dibebaskan, baru kemudian masuk tahap pengaspalan,” kata Hidayat, Senin (18/5).

Pemkot Surabaya menargetkan pelebaran jalan sepanjang 950 meter itu dikerjakan tahun ini. Proyek tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar konektivitas Surabaya Barat menuju Kabupaten Gresik yang selama ini terus dibebani pertumbuhan kendaraan dan aktivitas kawasan permukiman baru.

Untuk mempercepat progres pekerjaan, Pemkot menerapkan sistem pengerjaan paralel. Mulai dari pembebasan lahan, pembongkaran bangunan, hingga persiapan pengaspalan jalan.

Baca Juga: Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Padel di Surabaya, Usung Sportivitas dan Aksi Sosial untuk Atlet Muda

Sebanyak 110 bangunan terdampak dalam proyek strategis tersebut, mulai rumah tinggal hingga tempat usaha milik warga. Pemkot memastikan seluruh pemilik lahan bersertifikat akan mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan. Termasuk kompensasi bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Kalau lahan yang bersangkutan memiliki sertifikat, pasti kita ganti. Selain ganti rugi tanah, kami juga memberikan ganti rugi untuk bangunannya,” tegasnya.

Namun, apabila terdapat warga yang belum menyepakati nilai ganti rugi, Pemkot Surabaya akan menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan agar proyek tetap berjalan sesuai target pembangunan.

“Kalau ada yang tidak bersedia, baru kita titipkan (uang ganti rugi) di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga: Haji 2016: Banyak Jemaah Haji Kurang Istirahat, PPIH Surabaya Jadikan Evaluasi Utama 2027

Hidayat menjelaskan, proyek pelebaran Jalan Lidah Wetan dibagi menjadi tiga tahap pengerjaan. Tahap pertama telah dimulai sejak tahun lalu, tahap kedua dipercepat pada 2026, sedangkan tahap akhir ditargetkan rampung pada tahun depan.

Meski pengerjaan fisik jalan diproyeksikan berlangsung hingga 2027, Pemkot menargetkan seluruh proses pembebasan lahan harus tuntas tahun ini agar proyek strategis tersebut tidak terkendala di tengah jalan.

“Pengerjaannya memakan waktu tahun ini hingga tahun depan. Namun, untuk pembebasan lahan, targetnya tahun ini harus selesai semua,” pungkas Hidayat. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
#menganti wiyung #pelebaran jalan #lidah wetan #pemkot surabaya #Surabaya Barat jadi compact city