Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Antisipasi Hantavirus, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penumpang Kapal Pesiar

Rahmat Sudrajat • Senin, 11 Mei 2026 | 22:50 WIB
Kapal pesiar saat hendak berlabuh di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Istimewa)
Kapal pesiar saat hendak berlabuh di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Istimewa)
RADAR SURABAYA - Munculnya klaster kasus dugaan infeksi Hantavirus di atas kapal pesiar yang sempat memicu kekhawatiran di berbagai belahan dunia, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah-langkah antisipasi yang ketat. 
Melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran resmi terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut. 
Di lapangan, langkah operasional ini dilaksanakan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) di seluruh Indonesia, termasuk di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca Juga: Ratusan Siswa Keracunan MBG, SPPG Tembok Dukuh Surabaya Minta Maaf, Menu Daging Krengsengan Baru Pertama Dibuat
Kepala BBKK Surabaya, Rosidi Roslan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memuat serangkaian langkah pencegahan yang wajib diterapkan di seluruh pintu masuk negara. 
Langkah-langkah strategis tersebut meliputi peningkatan pengawasan ketat terhadap sarana pengangkutan, pengecekan terhadap setiap orang, hingga pemeriksaan barang yang masuk. 
Pengawasan ini difokuskan secara khusus bagi kedatangan yang berasal dari negara atau wilayah yang telah melaporkan adanya kasus infeksi serupa.
Baca Juga: Bukan Hantavirus, Ini Penyakit Menular yang Perlu Lebih Diwaspadai di Indonesia
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pemindai panas bagi seluruh pelaku perjalanan internasional sebagai langkah deteksi dini.
Lebih lanjut, Rosidi menyampaikan bahwa setiap pelaku perjalanan yang ditemukan memiliki gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus akan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat. 
Kejadian tersebut juga wajib dicatat, dilaporkan, serta disampaikan notifikasinya kepada lembaga terkait agar pemantauan dapat dilakukan secara terpadu. 
Baca Juga: Identitas Pelaku Pembunuhan Satpam di Pos Sukomanunggal Jaya Surabaya, Masih Sahabat Korban
Apabila ditemukan orang yang sakit, sumber penularan berupa hewan pengerat, maupun indikasi faktor risiko kesehatan lainnya, maka akan segera dilakukan tindakan penanggulangan sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah lain yang kami lakukan adalah investigasi mendalam dan respons penanggulangan yang diperlukan, serta berkoordinasi erat dengan otoritas di pintu masuk, dinas kesehatan daerah, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya,” ungkap Rosidi, Senin (11/5).
“Kami juga meningkatkan promosi kesehatan bagi pelaku perjalanan dan masyarakat di bandar udara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara agar pemahaman mengenai cara pencegahan penyakit ini semakin baik dan menyeluruh,” imbuhnya.
Baca Juga: Seleksi Timnas Futsal U-19 ke Turnamen Spanyol Digelar di Surabaya
Ia menambahkan, kesiapsiagaan para petugas karantina juga terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk kesiapan logistik, sarana, dan prasarana penanggulangan penyakit, baik di pintu masuk negara maupun di pelabuhan dan bandar udara domestik. 
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, pengembangan rencana tanggap darurat juga disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), serta meminimalkan risiko terulangnya kejadian serupa di masa depan melalui penyusunan rencana kontingensi yang matang.
Meski demikian, Rosidi menegaskan bahwa secara teknis kegiatan operasional di lapangan sebenarnya tidak mengalami perubahan yang mendasar. 
Baca Juga: Turis Eropa Terpukau oleh Ketekunan Perempuan Lembata Membuat Tenun Ikat Khas Lamaholot
Pasalnya, pengawasan terhadap alat angkut, barang, orang, dan kebersihan lingkungan sudah menjadi kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh pihaknya setiap hari. 
Perbedaannya saat ini hanyalah penekanan yang lebih spesifik dan fokus terhadap kewaspadaan penyebaran virus Hantavirus.
“Namun pada dasarnya, BBKK Surabaya sudah melakukan pengawasan terhadap alat angkut, barang, orang, dan lingkungan sebagai kegiatan rutin. Jadi secara teknis pelaksanaan di lapangan hampir tidak ada perubahan berarti, karena upaya cegah tangkal penyakit menular selalu kami lakukan,” tuturnya. 
Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Jawa Timur Inklusif Lewat Raperda Disabilitas
“Hanya saja saat ini penekanannya lebih ditujukan secara khusus untuk mewaspadai penyebaran virus Hantavirus,” tegasnya.
Mengenai tingkat risiko dan dampak kesehatan bagi orang yang terinfeksi, Rosidi menjelaskan bahwa gejala atau manifestasi klinis yang muncul dapat berbeda-beda, sangat bergantung pada jenis atau tipe virus yang menyerang tubuh seseorang. Secara umum, ada dua jenis manifestasi klinis utama yang dikenal luas dari infeksi Hantavirus.
Pertama adalah Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) atau yang lebih dikenal sebagai jenis Hantavirus Dunia Lama. 
Baca Juga: Demi Ketertiban Kota, Eri Cahyadi Minta Pedagang Pasar Tanjungsari Patuhi Aturan Operasional 
Infeksi jenis ini menyebabkan gangguan fungsi ginjal akut dan umumnya disebabkan oleh tipe virus Hantaan, Dobrava, Saarema, Seoul, dan Puumala.
Penyebaran jenis virus ini banyak ditemukan di wilayah benua Eropa dan Asia.
Kedua adalah Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) atau dikenal sebagai jenis Hantavirus Dunia Baru. 
Baca Juga: Surabaya Luncurkan Wisata Edukasi Pemadam Cilik, “Rumah Om Firman” Jadi Magnet Baru Anak PAUD dan SD
Jenis ini menyebabkan gangguan serius pada organ paru-paru penderitanya dan umumnya disebabkan oleh virus Andes dan Sin Nombre yang tersebar luas di benua Amerika. 
Jenis virus inilah yang menjadi penyebab utama kasus yang baru saja terjadi di atas kapal pesiar beberapa waktu lalu.
“Seseorang yang terinfeksi Hantavirus dapat mengalami manifestasi klinis yang berbeda tergantung pada tipe Hantavirus yang menginfeksi. Ada yang menyerang organ ginjal, namun ada pula yang menyerang paru-paru seperti kasus yang terjadi di kapal pesiar tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: TPS di Surabaya Mulai Selektif Terima “Tamu”
Terkait penyebab utama penularan virus ini, Rosidi menjelaskan bahwa penularan terjadi melalui dua jalur utama. 
Pertama, melalui proses penghirupan partikel halus atau aerosol yang mengandung virus. 
Partikel ini berasal dari urin, kotoran, atau air liur hewan pengerat seperti tikus yang telah terinfeksi. 
Baca Juga: Keracunan MBG di Surabaya, Pemprov Jatim Tunggu Hasil Pengecekan Kadinkes
Kedua, penularan bisa terjadi melalui kontak langsung dengan kulit yang mengalami luka atau retakan, yang terpapar cairan tubuh hewan terinfeksi, atau melalui gigitan tikus itu sendiri, meski kemungkinan penularan lewat gigitan dinilai lebih kecil persentasenya.
Sementara itu, terkait kasus yang menimpa para penumpang kapal pesiar di luar negeri, Rosidi mengakui bahwa hingga saat ini waktu dan lokasi pasti terjadinya penularan masih belum bisa dipastikan secara akurat dan pasti. 
Namun, ia menjelaskan bahwa kapal pesiar memiliki karakteristik perjalanan yang unik karena selalu berhenti dan bersandar di berbagai tempat atau negara yang berbeda. 
Baca Juga: Tangis Haru dan Mahkota Qur’ani Warnai Hubbul Qur’an TK Al Hikmah Surabaya
Kondisi inilah yang membuat risiko terpapar dan penyebaran penyakit menjadi lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Lebih lanjut, Rosidi juga menjelaskan mekanisme penanganan yang akan diterapkan jika nantinya terdapat kapal pesiar yang hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
Ia menegaskan bahwa prosedur penanggulangan penyakit menular di pintu masuk negara sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, ketat, dan berlaku sama untuk berbagai jenis penyakit maupun virus.
Baca Juga: Sudah Kenyang Tapi Tetap Lapar Ternyata Ini Penyebabnya
Biasanya, sebelum tiba di pelabuhan tujuan, pihak kapal akan memberikan pemberitahuan atau deklarasi jauh hari sebelumnya. 
Dari notifikasi tersebut, pihak berwenang dapat memantau riwayat perjalanan dan mengetahui apakah kapal tersebut pernah mampir atau bersandar di negara yang terjangkit penyakit atau tidak. 
Selanjutnya, perlakuan dan tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan hasil penilaian kesehatan serta mengacu pada ketentuan dan undang-undang yang berlaku di bidang kekarantinaan kesehatan.
Baca Juga: Honda Stylo 160 Hadirkan Pengalaman Stylish Riding Lewat “Sunmori Ride in Style” di Surabaya
“Biasanya kapal-kapal akan mendeklarasikan kondisi kesehatan penumpang dan riwayat pelayarannya sebelum bersandar. Perlakuan selanjutnya akan diberlakukan sesuai hasil penilaian kesehatan dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rmt)
Editor : Nurista Purnamasari
#hantavirus #surabaya #BBKK Surabaya #kapal pesiar #kesehatan