RADAR SURABAYA - Kasus praktik joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun ini kembali terjadi. Perjokian yang berjalan secara terorganisir ini terungkap pada hari pertama pelaksanaan tes, Selasa (21/4) lalu di sejumlah lokasi ujian. Hal ini mendapatkan sorotan dan tanggapan serius dari Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menegaskan akan mengambil langkah tegas.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengawal proses penindakan terhadap kasus kecurangan yang telah ditemukan. Ia menegaskan bahwa bentuk pelanggaran yang terjadi sudah masuk dalam kategori kejahatan yang disusun secara sistematis. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Menteri, sanksi berat dan tegas akan segera dijatuhkan kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik peserta maupun institusi terkait.
"Kami sedang mengawal kasus kecurangan yang ditemukan, dan ternyata saat ini terbukti adanya kejahatan joki yang sudah terorganisir. Terkait hal ini, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan dan arahan dari menteri," katanya, Sabtu (9/5) saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Baca Juga: Peluang Terbuang! Persebaya Ditahan Persis Tanpa Gol di Manahan
Ia mengaku sudah mengambil langkah evaluasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, Eduart menyebutkan bahwa niat untuk berbuat curang adalah sifat dari individu yang sulit dihindari sepenuhnya. Meski demikian, pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan dari tahun ke tahun.
Menurutnya, berbagai langkah pencegahan yang dilakukan sejak awal tahun ini justru memudahkan pihaknya untuk segera mendeteksi dan menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Rujak Uleg Masuk KEN, Cak Eri Sebut Festival Rujak Uleg Jadi Simbol Guyub Rukun Warga Surabaya
Agar kejadian ini tidak berulang dan memberikan efek jera yang kuat, Eduart menegaskan bahwa hukuman harus diberlakukan dengan ketat. Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, nama peserta yang menggunakan joki akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist. Sementara itu, bagi para pelaku joki yang ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi, ancamannya sangat berat hingga pada pencabutan status kemahasiswaan atau dikeluarkan dari kampus.
"Kalau soal pencegahan, orang yang berniat curang itu memang sulit dicegah sepenuhnya. Namun sejak tahun lalu kami sudah melakukan mitigasi sejak awal, makanya berbagai bentuk kecurangan bisa terdeteksi dengan cepat tahun ini. Agar tidak terulang, sanksi tegas dan efek jera harus diberikan. Misalnya, peserta akan kami masukkan daftar hitam. Sedangkan bagi pelaku joki yang masih tercatat sebagai mahasiswa aktif, tindakannya bisa sampai pada pemecatan atau dikeluarkan dari kampusnya," tegasnya.
Baca Juga: Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Crash di Lap Terakhir
Lebih lanjut, Eduart membenarkan bahwa sebagian besar kasus kecurangan atau penggunaan joki memang banyak menyasar pada satu jurusan tertentu. Hal ini tidak terlepas dari pandangan masyarakat yang menganggap jurusan tersebut masih sangat bergengsi serta menawarkan prospek masa depan yang cerah dan menjanjikan.
"Memang benar, kebanyakan kasus joki menyasar jurusan kedokteran. Karena jurusan ini dianggap masih sangat bergengsi dan menjanjikan masa depan yang lebih baik. Faktanya, lebih dari 90 persen kasus kecurangan, terutama yang melibatkan joki, memang memilih program studi kedokteran sebagai sasaran utamanya," pungkasnya. (rmt/gun)
Editor : Guntur Irianto