RADAR SURABAYA - NG, 50, harus berusan dengan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Simo Gunung Kramat Barat, Surabaya, ditangkap usai mencuri ponsel iPhone 15 milik ADW, 22, warga Simo Gunung Barat Tol III, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (6/5) siang.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar melalui Kanit Reskrim Ipda Andrianto mengatakan, tersangka mencuri ponsel iPhone di dalam rumah korban ADW Jalan Simo Gunung Barat Tol III, Sukomanunggal pada pukul 11.15.
Saat itu korban menaruh ponsel di dalam tas yang ada di rumahnya. Tak lama kemudian, korban keluar rumah untuk membeli makan. Usai membeli makan, korban kembali pulang ke rumahnya dan mendapati ponsel raib.
Baca Juga: Sering Disamakan, Ini Perbedaan Matcha dan Green Tea
"Korban mengecek CCTV dan mendapati ada pelaku masuk rumahnya. Pelaku membuka pintu masuk rumah dan mencuri iPhone 15," ungkapnya, Rabu (6/5).
Usai mencuri ponsel, pelaku kabur. Namun korban tak tinggal diam. Korban berupaya mencari pelaku yang diduga kabur belum jauh dari lokasi. Pencarian yang dilakukan korban membuahkan hasil.
Baca Juga: Gegara Dompet Ketinggalan, Motor Hampir Dicuri di Kedinding Lor Surabaya, Pelaku Dihajar Massa
"Korban melihat pelaku sedang jalan. Lalu didatangi oleh korban dan dihentikan paksa," ungkapnya.
Saat dilabrak dan dihentikan, korban melihat ponsel iPhone 15 berada di saku baju pelaku. Kemudian pelaku diteriaki maling dan diamankan anggota Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto