Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satu Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Akhirnya Menyerahkan Diri

M. Mahrus • Kamis, 30 April 2026 | 15:50 WIB
DIRINGKUS: Tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Mulyorejo di SPBU Kenjeran berhasil diamankan. Satu orang menyerahkan diri.(IST/RADAR SURABAYA)
DIRINGKUS: Tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Mulyorejo di SPBU Kenjeran berhasil diamankan. Satu orang menyerahkan diri.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Satu pelaku pengeroyokan terhadap AS anggota Polsek Mulyorejo menyerahkan diri ke Polsek Mulyorejo. Tersangka S warga sekitar lokasi kejadian pengeroyokan atau tinggal di belakang SPBU Kenjeran. Total tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. 

"Satu pelaku menyerahkan diri inisial S. Jadi sudah ada tiga tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Djoko Soesanto, Kamis (30/4).

Djoko mengungkapkan, ketiga tersangka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban di sekitar SPBU Kenjeran, Senin (27/4). Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti teko (tempat minuman keras) digunakan menganiaya korban.

Baca Juga: Penyebab Kebocoran Pipa Induk PAM Surya Sembada di MERR Surabaya, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

"Satu pelaku masih buron. Total tiga tersangka sudah ditahan. Motifnya emosi pengaruh minuman keras dan tak terima difoto atau terjadi kesalahpahaman," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Sudah Periksa Saksi Pelapor Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Diberitakan sebelumnya AS, seorang anggota Polsek Mulyorejo dikeroyok sekelompok pria yang sedang pesta minuman keras (miras) di gang sekitar SPBU Jalan Kenjeran, Mulyorejo Surabaya, Senin (27/4) sore.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di wajah dan kepala. Dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota sudah ditangkap Polsek Mulyorejo. Mereka E dan R warga yang tinggal di Jalan Pasar Siap.

Baca Juga: Pertamina Dengarkan Keluhan Sopir Truk, Pemutakhiran Data QR Code Jadi Fokus Layanan

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Djoko Soesanto mengatakan pengeroyokan bermula saat korban datang ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat ada orang pesta minuman keras (miras) di gang sekitar SPBU Kenjeran.

Anggota Polsek Mulyorejo mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi serta melakukan pendataan. Saat itu di lokasi ada sekitar 7 sampai 8 orang pesta miras.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, Salah Satu Modus Modifikasi Tangki Truk

"Ternyata (oleh pelaku) dia kira anggota itu orang umum. Anggota sempat foto-foto. Terus HP nya diminta oleh pelaku dia nggak mau terus ribut baru ngomong anggota. Meski sudah ngomong anggota tapi terus dikeroyok," ujar Djoko, Rabu (29/4).

Aksi pengeroyokan baru selesai setelah warga sekitar melerai dan membubarkan keributan. "Korban dikeroyok oleh 7 - 8 pelaku pakai tangan kosong dan dipukul pakai teko. Sempat alami luka di wajah dan kepala," ucapnya. 

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong ASN Naik Transportasi Umum sebagai Upaya Efisiensi Anggaran

Sementara usai kejadian korban melapor anggota reskrim Polsek Mulyorejo. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dua pelaku sudah kami amankan. Inisial E dan R," ucapnya. Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini menegaskan, untuk pelaku lainnya melarikan diri. Saat ini anggota reskrim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#spbu kenjeran #pengeroyokan #polisi #polsek mulyorejo #kronologi