RADAR SURABAYA - AR alias Man, 45, pelaku pembunuhan terhadap MJ, 57, ternyata residivis kasus narkoba dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penadah motor curian.
"Yang bersangkutan AR residivis narkoba," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Senin (27/4).
Edy menambahkan, tersangka pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan divonis delapan tahun. Ia baru bebas dari penjara akhir tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Hari Otonomi Daerah 2026, Pemkot Surabaya Gaspol Efisiensi Anggaran dan Layanan Digital
Selain itu dari hasil pengembangan tersangka juga masuk DPO kasus penadahan motor curian. Untuk tersangka pencuri motor sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Salah satu penadahnya yang bersangkutan. Dia mengaku menerima tiga unit motor hasil curanmor. Pengakuannya pelaku tiga kali, mungkin bisa lebih dari itu karena terima jual-terima jual," bebernya.
Baca Juga: Suami Kecanduan Karaoke, Lupa Nafkah Keluarga, Istri Akhirnya Gugat Cerai di PA Surabaya
Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengungkapkan, sebelum menusuk korban, pelaku sebelumnya memakai narkoba bersama teman-temannya. Kemudian pulang ke Rusun Sombo dan mendapatkan kabar dari adiknya bahwa korban baru saja masuk kamar.
"Dia (adiknya) cerita itu tadi ada teman mu datang malam-malam ke kamar saya usir terus keluar. Pengakuan adiknya, (korban) belum sempat melakukan perbuatan cabul, kepergok itu. Dengar adiknya cerita pelaku marah. Mungkin pengaruh sabunya," bebernya.
Baca Juga: Bawa Pisau Daging, Pelaku Begal Motor di Darmo Permai Surabaya Ditangkap usai Ditabrak Mobil
Polisi dengan dua melati di pundaknya ini melanjutkan, pelaku dan korban merupakan teman dekat.
Motif Pembacokan di Jalan Pragoto Surabaya
Diberitakan sebelumnya, teka-teki motif kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AR, 45, alias Man terhadap MJ, 57, warga yang tinggal di Jalan Pragoto II, Surabaya terkuak. AR alias Man emosi dan sakit hati setelah mendengar kabar bahwa adik perempuannya hendak dilecehkan oleh korban.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, kronologi kejadian bermula saat korban MJ didatangi I diduga anak tersangka AR, Kamis (23/4).
I mendatangi korban lantaran ada laporan dari adik tersangka W (seorang perempuan) bahwa korban melakukan pelecehan seksual.
Selanjutnya, I melaporkan permasalahan tersebut kepada tersangka. "Kemudian membuat tersangka emosi dengan rencana mencari korban dan berniat akan melukainya dengan membawa pisau lalu pergi mencari korban," ucapnya, Minggu (25/4).
Ia menambahkan, namun saat itu korban saat dicari tersangka tidak ada. Tersangka sempat kembali lagi ke rumah korban untuk mencari kedua kalinya pada Kamis (23/4) pagi.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Asal Surabaya Ngaku Kabur Ke Bali untuk Sembunyi, Pernah Depresi usai Cerai
"Saat bertemu dengan korban langsung ditusuk oleh tersangka menyebabkan tiga luka benda tajam dan kemudian tersangka melarikan diri," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan AR alias Man saat diinterogasi penyidik seperti dalam video yang diunggah akun instagram @jatanrassurabaya. Kepada penyidik tersangka AR mengaku menusuk tiga bagian anggota tubuh korban.
Baca Juga: Tongkrongan Sehat Lewat Padel ala Bounce & Bond Bersuaria
Sembari memeragakan dengan tangan tersangka AR menunjukkan arah tusukan menuju pada leher kiri, dada kanan dan bagian kepala korban.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto