Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Beli Voucher Parkir Suroboyo Lebih Mudah, Pemkot Surabaya Akan Gandeng Minimarket

Dimas Mahendra • Rabu, 22 April 2026 | 18:38 WIB
TAK SULIT: Dishub Surabaya akan segera bekerja sama dengan minimarket untuk menjual voucher parkir Suroboyo. (IST/RADAR SURABAYA)
TAK SULIT: Dishub Surabaya akan segera bekerja sama dengan minimarket untuk menjual voucher parkir Suroboyo. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat transformasi sistem parkir menuju digital dengan menghadirkan inovasi baru. Voucher Parkir Suroboyo yang segera tersedia di jaringan minimarket. Langkah ini menjadi terobosan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi retribusi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan distribusi voucher parkir saat ini tengah berlangsung dan akan mulai tersedia luas di gerai ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi.

“Minggu-minggu ini sudah mulai terdistribusi ke masyarakat melalui minimarket. Sebelumnya sudah kami uji coba di lingkungan ASN dan OPD,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Resmi Punya Dewan Kebudayaan, Kebijakan Budaya Berbasis Riset Dimulai

Salah satu keunggulan utama skema ini adalah kepastian tarif. Meski dijual di ritel modern, harga voucher tetap sesuai ketentuan tanpa tambahan biaya.

Untuk sepeda motor, tarif tetap Rp2.000 dan mobil Rp5.000. Pajak yang biasanya muncul di transaksi ritel ditanggung oleh pemerintah kota, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya kenaikan harga.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga, Motor Milik Jambret yang Tercebur di Sungai Kalimas Surabaya Berhasil Dievakuasi

“Warga tetap bayar sesuai tarif resmi. Tidak ada tambahan biaya di kasir,” tegas Trio.

Voucher parkir menjadi bagian dari strategi besar digitalisasi parkir di Surabaya. Pemkot kini menyediakan tiga opsi pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir.

Baca Juga: Jambret Ponsel, Dua Pria Dimassa di Kota Lama Surabaya, Motor Pelaku Terjun ke Sungai Kalimas

Kehadiran voucher ini dinilai sebagai jembatan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, sehingga proses transisi menuju sistem non-tunai bisa berjalan lebih inklusif.

Seiring implementasi sistem baru, Dishub Surabaya juga menegaskan aturan tegas kepada juru parkir (jukir) di lapangan. Seluruh jukir diwajibkan menerima voucher sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Mikroplastik Diduga Menumpuk di Kalitebu Surabaya, Bisa Picu Gangguan Hormon dan Kesuburan

Dishub bahkan meminta Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) untuk aktif mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada anggotanya. “Kami tidak akan ragu melakukan penindakan jika ada jukir yang menolak voucher. Ini bagian dari komitmen transparansi,” ujar Trio.

Digitalisasi parkir melalui voucher ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus memastikan seluruh pendapatan masuk ke kas daerah secara akuntabel.

Baca Juga: Surabaya Domino Tournament 2026 Ditutup Meriah, Emansyah Asal Gresik Raih Juara

Dengan sistem yang lebih tertata, Pemkot Surabaya optimistis layanan parkir tidak hanya lebih modern, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

Inovasi ini menandai langkah konkret Surabaya dalam membangun sistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#voucher parkir digital #beli #dimana #Voucher Parkir Suroboyo #pemkot surabaya