Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! Dugaan Jual Beli Pekerjaan Libatkan Mantan Camat, DPRD Surabaya Desak Bersih-Bersih ASN

Dimas Mahendra • Minggu, 19 April 2026 | 18:47 WIB
TEGAS: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengecam dugaan jual beli pekerjaan yang dilakukan mantan camat di Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengecam dugaan jual beli pekerjaan yang dilakukan mantan camat di Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Dugaan praktik jual beli pekerjaan yang menyeret mantan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah aduan warga viral di media sosial (medsos) dan memicu respons tegas dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga: Lagi-Lagi Bocah Meninggal Dianiaya, Kali Ini Balita 1,5 Tahun di Karawang Diduga Dianiaya Pacar Ibu

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.

Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.

Baca Juga: Dituduh Bikin Onar, Mahasiswa Jadi Korban Penipuan di Karang Menjangan Surabaya, Motor Lenyap

“Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.

Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan. Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.

Baca Juga: Restoran Berkonsep Bahan Lokal dan Pengalaman Kuliner Asia Modern Kini Jadi Tren di Surabaya

“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.

Baca Juga: Kronologi Mrs X Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Rel KA Ngagel Tirto Surabaya

“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

Baca Juga: Keberadaan Tidak Ditemukan dalam Survei DTSEN, 147 Ribu KK Warga Surabaya Masih Nonaktif

“Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima langsung aduan warga terkait kasus tersebut. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#viral #jual beli #pemkot surabaya #pekerjaan #dprd surabaya