Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Pengeroyokan Suporter Bola di Lobi Hotel Jalan Diponegoro Surabaya Berakhir Damai

M. Mahrus • Rabu, 1 April 2026 | 17:15 WIB
SEJUK: Tersangka dan korban kasus pengeroyokan suporter bola di lobi hotel Jalan Diponegoro, Surabaya, Berakhir damai. (IST/RADAR SURABAYA)
SEJUK: Tersangka dan korban kasus pengeroyokan suporter bola di lobi hotel Jalan Diponegoro, Surabaya, Berakhir damai. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kasus pengeroyokan suporter inisial TH yang dilakukan tujuh orang pemuda di lobi salah satu hotel Jalan Diponegoro, Wonokromo, Surabaya, berakhir damai.

Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat damai. Plt Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Agung Widoyoko membenarkan bahwa kasus tersebut telah berakhir damai. "Damai dan RJ (restorative justice). Saling memaafkan," ujarnya, Rabu (1/4).  

Agung menambahkan, kedua belah pihak telah melakukan musyawarah dan sepakat damai dengan mendatangani kesepakatan.

Baca Juga: Bioskop Star di Kompleks THR Surabaya Dulu Selalu Dipadati Penonton, Apalagi Film Rhoma Irama 

"Semua sepakat (damai)," terangnya. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menuturkan, kasus tersebut sudah dilakukan RJ Selasa di Mapolrestabes Surabaya Selasa (31/3).

"Kemarin sudah dilakukan RJ dihadiri dari masing-masing pihak, Ketua RT dan perwakilan dari yang dituakan dari kedua belah suporter," tuturnya.

Baca Juga: Desa Pajambon Masuk 15 Besar Nasional, Model Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Sementara dalam video yang diunggah di akun instagram Humas Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan tampak hadir di tengah mediasi. Lutfhie mengatakan menyesalkan kejadian itu. 

"Harapanya komitmen kita inginya kita bisa jadi saudara. Kan gak ada enaknya juga musuh-musuhan. Kepada orang tua para pelaku saya nitip anak-anak ini dibimbing karena juga mereka masih anak-anak masih labil," ungkapnya. 

Baca Juga: Inilah 48 Tim Lolos ke Piala Dunia 2026, Kongo dan Irak Segel Dua Tiket Terakhir lewat Jalur Playoff

Polisi dengan tiga melati di pundak ini juga meminta kedepan pihak orang tua, banyak memberikan pencerahan lagi supaya berpikir jernih lagi tidak emosi sesaat dan tidak terbawa ajakan yang malah menjerumuskan diri mereka sendiri. 

 

Kronologi Pengeroyokan Suporter Bola di Diponegoro Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan tujuh orang oknum suporter yang melakukan pengeroyokan dan pencurian terhadap korban TH yang mengenakan kaos suporter klub lain di salah satu hotel Jalan Diponegoro, Wonokromo Surabaya, Senin (2/3).

Peristiwa pengeroyokan dan pencurian terjadi Senin dini hari. Saat itu korban dikeroyok pelaku di lobi hotel Jalan Diponegoro Surabaya sekitar pukul 01.00. Kejadian bermula saat korban bersama 9 orang lainnya usai silaturahmi di salah satu markas suporter di Surabaya. 

Baca Juga: Bukti Nyata Kualitas SDM Terus Meningkat, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Mereka kemudian kembali ke hotel menggunakan dua unit mobil. Sesampainya di hotel, sebagian besar rombongan suporter sudah naik ke kamar. Sementara di lobi tinggal korban TH yang sedang check in. Tak lama kemudian korban didatangi pelaku yang tiba-tiba melakukan perampasan dan pengeroyokan. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, usai menerima laporan tindak pidana pengeroyokan dan pencurian, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan cek TKP, penyelidikan, meminta keterangan saksi serta berupaya mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga: Dirut PD Pasar Surya Surabaya Ungkap Penggeledahan Kejari untuk Cari Dokumen Aktivitas Pemasaran

Usai mendapatkan bukti yang cukup, Tim Jatanras melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku. "Tujuh orang diamankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya, Minggu (8/3).

Dijelaskan Hadi, tujuh orang yang diamankan inisial KF, 24, warga Tarik Sidoarjo, JJJ, 21, warga Tambaksari, LS, 23, warga Ngagel, MSF, 20, warga Tegalsari, MAM, 17, warga Banyu Urip, MTM, 17, warga Banyu Urip dan AIK, 21, warga Tambaksari.

"Lima orang dewasa dan dua anak di bawah umur," sebutnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#suporter persib bandung #pengeroyokan #jalan diponegoro #damai #satreskrim polrestabes surabaya