RADAR SURABAYA - Seorang pencuri motor yang terekam CCTV beraksi di toko parfum Jalan Lakarsantri, Surabaya, berhasil ditangkap Polsek Wiyung. Tersangka M Fausen, 27, warga Bulak Jaya, Semampir, ini akhirnya meringkuk di tahanan.
Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati mengatakan, tersangka Fausen mencuri motor Honda Beat milik korban Qomariah, 43, di toko parfum Jalan pada Selasa (24/2) malam.
Modusnya, tersangka berboncengan bersama temannya RS (DPO) berkeliling mencari sasaran motor diparkir tanpa pengawasan. Tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci T yang sudah disiapkan.
Dalam hitungan detik, tersangka yang tinggal di Jalan Dukuh Setro Rawasan berhasil membobol kunci setir dan membawa kabur motor korban. Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
Baca Juga: Tak Kenal Waktu, Pelaku Jambret Ponsel Terekam saat Beraksi di Makam Peneleh Surabaya
Setelah dilakukan penyelidikan dengan petunjuk bukti rekaman CCTV polisi mengetahui identitas pelaku. Pelaku Fausen berhasil ditangkap saat hendak beraksi di wilayah Wiyung, Jumat (13/3).
"Tersangka F ini perannya eksekutor. Yang temanya R masih dalam pengembangan," ungkapnya, Minggu (29/3).
Baca Juga: Parkir Tunai Ganti Nontunai, DPRD Surabaya Minta Ada Sanksi bagi Pelanggar
Lya menambahkan, tersangka Fausen menjual motor korban kepada seseorang di wilayah Semampir dengan harga Rp 3,5 juta. "Dia (tersangka Fausen,red) residivis kasus penjambretan HP dan pencurian motor," terangnya.
Fausen dalam kasus penjambretan HP ditahan Polsek Kenjeran pada tahun 2018 dan divonis tiga tahun. Ia juga pernah ditangkap Polsek Tambaksari tahun 2025 atas kasus pencurian kendaraan bermotor divonis 10 bulan penjara.
Baca Juga: Pajak Ekspor Batu Bara Masih Dikaji, Kualitas Jadi Pertimbangan Utama
Dari tersangka Fausen polisi menyita barang bukti topi tanpa merk bertuliskan on berwarna hitam, satu kemeja lengan panjang merk MOC ukuran M warna biru, sebuah celana panjang levis berwarna biru, satu sandal merk anda dan motor Honda Beat plat huruf depan M tanpa kontak dan STNK.
Sementara tersangka M Fausen mengaku sudah mencuri motor sebanyak tujuh kali bersama temannya di Surabaya. "Saya yang mengajak ayo kerja. Kunci leter T beli di Bangkalan. Totalnya sudah tujuh kali ada. Motor dijual di Semampir Rp 3,5 juta ke Sahrul," ucap Fausen.
Baca Juga: Indonesia Kini Punya Sahabat-AI, Platform AI Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti Indonesia
Kronologi Pencurian Motor di Toko Parfum.Lakarsantri Surabaya
Diberitakan sebelumnya, dua pria terekam CCTV mencuri motor Honda Beat milik Qomariyah S juragan parfum di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Selasa malam (24/2). Pelaku beraksi saat korban salat tarawih. Pelaku diduga sehari sebelumnya melakukan pemantauan terlebih dahulu dengan pura-pura mengangkat telfon di depan toko.
Baca Juga: FBI Peringatkan Potensi Serangan Rudal Jelajah Iran ke Jantung California AS
"Motor milik kakak saya. Kejadian Selasa 24 Februari 2026 sekitar pukul 19.30," ujar adik korban Nawira, Kamis (26/2).
Perempuan 28 tahun ini menambahkan, pihak korban baru mengetahui motor raib dicuri setelah salah satu keponakan keluar rumah hendak menjaga toko parfum."Setelah tarawih tahu motor hilang. Motor sudah gak ada. Motor sudah dikunci setir," sebutnya.
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar BEI Sepekan Terakhir Tergerus Rp 31 Triliun, Ini Penyebabnya
Dari rekaman kamera pengawas pelaku berjumlah dua orang. Pelaku tiba di lokasi mengendarai motor jenis matik tanpa plat nomor kendaraan. Satu pelaku bertugas sebagai joki dan satu pelaku sebagai eksekutor.
Pelaku eksekutor tampak memakai baju kemeja lengan panjang warna biru, celana panjang jins dan bertopi. Sedangkan pelaku joki memakai celana pendek, kaos warna hijau dan bertopi. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto