Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Parkir Tunai Ganti Nontunai, DPRD Surabaya Minta Ada Sanksi bagi Pelanggar

Dimas Mahendra • Minggu, 29 Maret 2026 | 10:16 WIB
SOLUSI: DPRD Surabaya meminta pemberlakuan parkir nontunai harus dibarengi sanksi bagi pelanggar di lapangan.(IST/RADAR SURABAYA)
SOLUSI: DPRD Surabaya meminta pemberlakuan parkir nontunai harus dibarengi sanksi bagi pelanggar di lapangan.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Penerapan parkir nontunai di Surabaya tak cukup hanya dideklarasikan. DPRD Kota Surabaya menegaskan, kunci keberhasilan kebijakan ini ada pada penegakan di lapangan, termasuk keberanian memberi sanksi tegas bagi pelanggar.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai kebijakan parkir nontunai merupakan langkah besar, namun berpotensi gagal jika masih ditemukan praktik parkir tunai di titik tertentu.

“Jangan sampai di banyak tempat sudah bagus, tapi ada satu titik masih pakai tunai lalu diviralkan. Itu bisa merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Pajak Ekspor Batu Bara Masih Dikaji, Kualitas Jadi Pertimbangan Utama

Menurutnya, penutupan titik parkir yang masih membandel harus dilakukan sebagai bentuk efek jera. Tidak cukup hanya menindak juru parkir, tetapi juga sistemnya harus ditertibkan secara menyeluruh.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, kebijakan parkir nontunai ini merupakan jawaban atas polemik panjang persoalan parkir di Surabaya. Selama ini, polemik parkir ini memang tak kunjung menemukan solusi permanen.

Baca Juga: Cuaca Jadi Penghambat Harga Cabai Rawit Merah Sulit Turun

“Kebijakan ini menjawab diskusi panjang masyarakat selama berbulan-bulan. Sekarang sudah ada solusi, tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar konsisten di lapangan,” tegasnya.

Fathoni juga mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak berjalan sendiri dalam menjalankan kebijakan ini. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai mutlak diperlukan, terutama melibatkan camat dan lurah sebagai pengawas wilayah.

Baca Juga: Surabaya Jadi Pangkalan Militer, Banyak Fasilitas Pertahanan Dibangun untuk Melawan Musuh

“Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar Camat dan Lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialiasasikan hal ini ke warga, juga mengamati pelaksanaanya di wilayah yang bersangkutan, jika gerak serentak itu dapat dilakukan, Insya Allah ini akan menjadi kado ulang tahun kota Surabaya Mei mendatang bagi warga Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan parkir nontunai tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga kemudahan bagi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan juru parkir.

Baca Juga: Trafik Data saat Lebaran Melonjak Tajam, Ini Dia Kota di Jawa Timur yang Catat Lonjakan Tertinggi

Namun, ia memberi catatan keras agar Dishub tidak bersikap parsial dalam menjalankan kebijakan ini. “Semua celah harus dimitigasi sejak awal. Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan setengah-setengah,” ujarnya.

DPRD berharap, dengan penegakan yang konsisten dan pengawasan menyeluruh, Surabaya bisa benar-benar meninggalkan sistem parkir tunai dan menghadirkan tata kelola parkir yang transparan, modern, dan bebas kebocoran.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan peluncuran voucher parkir sebagai kado Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 bagi warga. Hal itu sekaligus mendorong transparansi sistem retribusi parkir. 

Baca Juga: Harga Emas Minggu 29 Maret Melonjak! Cek Daftar Terbaru UBS, Antam, dan Galeri24

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebutkan bahwa saat ini program voucher parkir masih dalam tahap pengadaan sebelum resmi diluncurkan. "Mungkin di bulan pertengahan atau akhir bulan (April) ini kita sudah jalankan," ujar Trio.

Trio juga menegaskan, peluncuran voucher parkir ini memang dipersiapkan sebagai hadiah bagi warga Surabaya dalam momentum HJKS ke-733. Menurutnya, kehadiran voucher parkir merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir lebih transparan.

Baca Juga: Dominasi Jawa Timur! PSSI Awards 2026 Nobatkan PSSI Jatim Terbaik Nasional

"Voucher parkir ini salah satu bentuk wujud kami Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti permintaan warga Kota Surabaya untuk transparansi terkait pembayaran atau retribusi parkir yang ada di Kota Surabaya," jelasnya.

 Seiring penerapan program ini, Dishub Surabaya menegaskan bahwa ke depan pembayaran parkir secara tunai akan mulai ditinggalkan. "Pembayaran (tunai) tentunya kami larang, karena beberapa kemudahan sudah kami sampaikan ke warga kota," tegasnya. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#QRIS #parkir #di surabaya #kapan #dishub #pemkot #jukir #dimana #dishub surabaya #juru parkir #Digital #program #pemkot surabaya #non tunai #lokasi #dprd #Baru #pemberlakuan #dprd surabaya #nontunai #Berlaku #voucher #kebijakan