RADAR SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap penadah motor curian yang menerima motor curian dari tersangka pasutri pelaku curanmor, Lucky Darmawan, 46, dan Wilujeng Prihartini, 38, yang ditangkap lebih dulu.
Tersangka S alias Yanto ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan pasutri asal Surabaya yang tinggal di Tarik, Sidoarjo.
"Ya penadahnya S sudah diamankan. Dia jual (motor) via online," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin, Rabu (25/3).
Imam menjelaskan, tersangka LD dan WP setelah mencuri motor dijual ke S. Untuk motor jenis matik merk Honda Beat dan Vario dijual di kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. "Untuk kasusnya masih dikembangkan," sebutnya.
Baca Juga: Yummy Craft Kembangkan Kriya Bertema Kuliner Nusantara, Pasar Meluas Lewat Dukungan LinkUMKM BRI
Sementara tersangka Suprawiyanto alias Yanto saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengaku sudah menerima 20 motor. Kemudian ditambah sembilan unit motor dari tersangka pasutri.
"Sekitar 20 an (motor). Ya ditambah 9 (29 motor)," ucap Yanto dalam video yang diunggah akun instagram Kapolrestabes Surabaya.
Kronologi Pasutri Ditangkap Curi Motor di Gwalk Surabaya
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) siri Lucky Darmawan, 46, warga Karah Jambangan dan Wilujeng Prihartini, 38, warga Nginden Jangkungan Sukolilo Surabaya tak berkelit ditangkap Polsek Lakarsantri.
Baca Juga: Resensi Buku: Barometer SNBT
Keduanya dibekuk setelah mencuri motor Honda Vario milik Siane S di kedai kopi kawasan Jalan Niaga Gapura Road Gwalk Sambikerep, Surabaya. Setelah dikembangkan ternyata tersangka sudah beraksi 8 TKP berbeda di Surabaya dan Kediri.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, modus kedua tersangka keliling menggunakan motor Honda Karisma untuk mencari sasaran motor curian di wilayah Sambikerep.
Setelah mendapatkan sasaran di Jalan Niaga Gapura Gwalk Sambikerep tersangka berbagi tugas. Tersangka Lucky berperan sebagai eksekutor dan Wilujeng berperan sebagai pengawas situasi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Rabu 25 Maret 2026, Pagi Berawan Potensi Hujan Petir Malam Hari
"Tersangka mencuri motor Honda Vario milik korban SS dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T," ujarnya Selasa (24/3).
Usai berhasil membobol kunci setir pelaku kabur. Tersangka Lucky membawa motor curian dan menjual ke penadah S di wilayah Kedung Cangkring Sidoarjo. Sedangkan tersangka Wilujeng mengendarai motor sarana pulang kosnya di Tarik, Sidoarjo."Motor dijual Rp 2,5 juta. Hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak: 1,7 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Ini Strategi Jasa Marga
Mantan Kapolsek Tambaksari ini menegaskan dari hasil pengembangan dua tersangka juga beraksi mencuri motor di 8 TKP lainnya. Di antaranya di kedai bakmi Gwalk, parkiran depan toko Gwalk, Pasar Pagesangan, Pasar Nginden Surabaya, warung Jalan Pumpungan, kampung Inggris Pare, Kediri, Kediri Kota, dan dekat GOR Kediri.
"Aksi pencurian itu dilakukan tahun 2025 dan 2026. Motor yang dicuri mulai Honda Vario, Beat dan Supra," terangnya. Imam menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi mencuri motor di kawasan Gwalk Surabaya.
Baca Juga: Tragedi Mercon Lebaran: RSUD Dr Soetomo Surabaya Rawat 8 Pasien Korban Ledakan Petasan, 1 Meninggal
Sementara tersangka Lucky mengaku sudah mencuri motor sebanyak 9 kali bersama istrinya. Selain mencuri motor tersangka pernah mencuri mobil dan ditangkap Polda Jatim. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto