
RADAR SURABAYA – Era disrupsi media telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi.
Kehadiran media sosial dan berbagai platform digital membuat arus informasi bergerak semakin cepat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penyebaran hoaks, fitnah, dan informasi yang belum terverifikasi juga semakin meningkat.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfi L. Hakim, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memilih sumber informasi.
Menurutnya, media arus utama (mainstream) tetap menjadi rujukan paling kredibel karena menjalankan proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan sebelum berita dipublikasikan.
"Media sosial memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menyampaikan informasi.
Namun, kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. Masyarakat jangan menelan mentah-mentah setiap informasi yang muncul tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu," ujarnya.
Lutfi menjelaskan, kemudahan mengakses informasi melalui media sosial memang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Akan tetapi, tanpa kemampuan literasi digital yang baik, masyarakat berisiko menjadi korban sekaligus penyebar informasi palsu.
Menurutnya, berita bohong tidak hanya berpotensi memecah belah masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan, merusak reputasi seseorang, hingga memicu konflik di ruang publik.



