RADAR SURABAYA – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan fasilitas parkir inap dengan tarif khusus bagi warga yang akan meninggalkan kendaraannya selama pulang kampung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot memberikan potongan tarif hingga 60 persen di sejumlah titik parkir resmi yang disiapkan khusus selama periode mudik.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan saat mudik, namun tetap ingin memastikan kendaraannya tersimpan di lokasi yang resmi dan terpantau.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan program diskon parkir inap akan berlangsung mulai 18 - 29 Maret 2026 di beberapa Tempat Khusus Parkir (TKP) di luar badan jalan.
Baca Juga: Siapkan 217 Pos Kesehatan dan 447 RS, Dinkes Jatim Siaga 24 Jam saat Arus Mudik
Menurutnya, tarif parkir untuk kendaraan roda empat (R4) yang sebelumnya Rp 40.000 per hari diturunkan menjadi Rp 20.000 per hari atau diskon 50 persen. Sedangkan untuk sepeda motor, tarif dari Rp 25.000 per hari dipangkas menjadi Rp 10.000 per hari atau diskon 60 persen.
"Mobil (sedan atau minibus) sejenis R4 Tarif awal Rp 40.000, diskon 50 persen menjadi Rp 20.000 per hari. Sementara Sepeda Motor (R2), tarif awal Rp 25.000, diskon 60 persen menjadi Rp 10.000 per hari," tuturnya.
Baca Juga: Dominasi Online Shop, DPRD Surabaya Harap UMKM Cerdik Lihat Peluang dan Adaptif
Dishub Surabaya menyiapkan tujuh lokasi parkir resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama mudik Lebaran. Lokasi tersebut berada di area parkir yang dinilai aman dan mudah dijangkau, yaitu Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, Parkir Kertajaya, Kawasan Wisata Religi Ampel, Parkir Genteng Kali khusus sepeda motor, serta Parkir Convention Hall.
Jeane menjelaskan, seluruh lokasi tersebut berada di tempat parkir khusus di luar badan jalan sehingga lebih aman dibandingkan parkir di tepi jalan umum, terutama jika ditinggal dalam waktu lama.
Baca Juga: Libur Panjang Lebaran, Pemkot Surabaya Pastikan Rumah Sakit dan Puskesmas Tetap Buka Normal
Selain untuk memberikan keringanan biaya, program ini juga bertujuan mengurangi potensi parkir liar selama musim mudik, sekaligus memastikan kendaraan warga tersimpan di lokasi yang memiliki pengawasan.
"Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mudik agar kendaraan tetap aman, nyaman, dan terjaga selama ditinggal. Mudik tenang, parkir aman, perjalanan pun menyenangkan," ujarnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto