RADAR SURABAYA – Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga perbankan daerah dengan institusi penegak hukum, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini, Bank Papua akan memperoleh dukungan dari Kejari Tanjung Perak terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Kepatuhan Bank Papua, Betty J. Parinusa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Tanjung Perak atas kerja sama strategis tersebut.
“Dalam dinamika kegiatan usaha perbankan tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai persoalan hukum dapat muncul dan memerlukan penanganan tepat juga profesional,” ucapnya, Kamis (12/3).
Oleh karenanya, lanjut Betty, dukungan Kejari Tanjung Perak sangat membantu dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Tak hanya itu, keberadaan pendampingan hukum dari Kejari Tanjung Perak juga diharapkan mampu berperan sebagai bagian dari penyelamatan dan perlindungan terhadap aset suatu kepentingan keuangan perusahaan.
“Kami menyakini kerja sama ini tidak hanya memberi manfaat bagi kedua institusi. Tetapi juga upaya bersama dalam mewujudkan prinsip good corporate governance atau tata kelola yang baik,” tambah Betty.
Sementara itu Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah menyampaikan kolaborasi dengan Bank Papua merupakan momentum penting penguatan sinergi kedua belah pihak.
Menurutnya, Kejaksaan Republik Indonesia melalui bidang perdata dan tata usaha negara memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai jaksa pengacara negara yang dapat memberi bantuan hukum kepada badan usaha milik daerah.
“Peran jaksa pengacara negara diharapkan tidak hanya ketika permasalahan hukum telah terjadi. Tapi juga dapat memberikan dukungan hukum secara preventif. Sehingga potensi risiko hukum dapat diantisipasi sejak dini,” ucapnya.
Melalui sinergi ini, Kejari Tanjung Perak siap memberi bantuan hukum. Meliputi pendampingan dalam proses penyelesaian sengketa perdata, pemberian pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya
“Terima kasih saya sampaikan untuk jajaran Bank Papua atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga kemitraan yang dibangun semakin memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. Serta memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” pungkas Darwis.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nurdhina Hakim, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yusuf Akbar Amin, Pemimpin Bank Papua Cabang Surabaya, Nani S. Fatimah, dan pejabat eksekutif di lingkungan Kantor Pusat Bank Papua. (rul)
Editor : Nofilawati Anisa