RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan meluncurkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif pembayaran digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Program ini diharapkan memperkuat sistem parkir non-tunai sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas retribusi parkir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa konsep voucher ini sudah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di beberapa lokasi yang dijaga petugas Dishub. Melihat hasil positif, kini program diperluas ke seluruh titik parkir TJU.
“Voucher Parkir Suroboyo nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio, Jumat (28/2).
Harga dan Cara Mendapatkan Voucher
Trio merinci bahwa harga voucher disesuaikan dengan tarif resmi parkir, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Voucher dapat dibeli di berbagai gerai minimarket dan toko modern di Surabaya.
“Tujuan kami memudahkan masyarakat. Cukup membeli voucher di awal, lalu digunakan untuk transaksi parkir dengan menyerahkan lembar voucher yang sudah dibeli,” jelas Trio.
Selain sebagai alat bayar, Pemkot juga menyiapkan program diskon dan promo khusus bagi warga yang menggunakan voucher.
Dishub menegaskan bahwa pilihan pembayaran kini semakin beragam, termasuk melalui QRIS dan kartu uang elektronik seperti e-Money atau e-Toll.
Trio menekankan bahwa sistem digital ini akan memastikan retribusi parkir masuk ke kas daerah secara transparan. Dana tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota.
“Dengan berbagai pilihan transaksi, masyarakat akan merasa nyaman dan percaya bahwa tarif parkir sesuai aturan serta tercatat secara transparan,” pungkas Trio.
Data Dishub Surabaya menunjukkan bahwa sektor retribusi parkir menyumbang lebih dari Rp 120 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sistem digital dan voucher, Pemkot menargetkan peningkatan PAD sekaligus mengurangi kebocoran retribusi. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari