Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Puluhan Angkot di Terminal Joyoboyo Terciduk Dishub Surabaya, Temukan Dokumen Kendaraan Mati

Dimas Mahendra • Rabu, 25 Februari 2026 | 09:47 WIB

DITERTIBKAN: Dishub Surabaya memeriksa dokumen kendaraan angkot di Terminal Joyoboyo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITERTIBKAN: Dishub Surabaya memeriksa dokumen kendaraan angkot di Terminal Joyoboyo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Menjelang masa angkutan Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menemukan puluhan angkutan umum yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan standar kelaikan jalan di Terminal Joyoboyo.

Dalam dua hari pemeriksaan, total 23 kendaraan terjaring. Rinciannya, 17 kendaraan pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua. Temuan ini memicu evaluasi serius terhadap kesiapan armada angkutan umum menghadapi lonjakan penumpang saat Ramadan dan Idulfitri.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan pemeriksaan difokuskan pada empat dokumen utama izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR atau Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi.

“Kami masih menemukan body kendaraan yang sudah rapuh, kotor, bahkan banyak dempul. Ini berbahaya. Kelaikan jalan wajib diuji setiap enam bulan,” tegas Trio.

Tak hanya administrasi, petugas juga memeriksa aspek teknis seperti fungsi lampu utama, sein, lampu rem, wiper, serta kondisi ban. Kendaraan dengan ban vulkanisir atau ketebalan kurang dari satu milimeter dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kapasitas penumpang pun diawasi, maksimal 12 orang termasuk sopir.

Dishub menegaskan, seluruh proses perpanjangan KIR dan izin trayek di Surabaya tidak dipungut biaya. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik angkutan untuk membiarkan dokumen mati.

“Perpanjangan KIR dan trayek gratis. Kami imbau segera diurus jika sudah habis masa berlakunya,” ujar Trio.

Saat ini, penindakan masih bersifat persuasif berupa surat peringatan. Namun, Dishub memastikan langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terus ditemukan, mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan bekerja sama dengan kepolisian.

Giat pemeriksaan ini akan diperluas ke terminal lain seperti Bratang, Purabaya, dan Benowo selama tiga pekan ke depan. Dishub menargetkan seluruh armada angkutan umum di Surabaya siap secara administrasi dan teknis sebelum puncak arus mudik.

“Kami ingin memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas. Jangan sampai saat Lebaran nanti justru ada armada yang membahayakan,” pungkasnya. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#satlantas polrestabes surabaya #surat #tindak #Temukan #mobil #Kelengkapan #lyn #pemeriksaan #pelanggaran #sidak #terbaru #joyoboyo #dishub surabaya #berita surabaya #UMUM #berita surabaya hari ini #angkot #terminal #kendaraan #angkutan #dokumen #lebaran #Puluhan #sopir