RADAR SURABAYA – Kasus kekerasan terhadap balita berinisial KRN, 4, di Surabaya tak hanya ditangani dari sisi medis dan hukum. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini fokus pada pemulihan menyeluruh, termasuk memberikan pendampingan psikoedukasi kepada keluarga yang merawat korban agar pola pengasuhan ke depan lebih aman dan sehat.
KRN sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Tubuhnya penuh luka di wajah dan kepala, rambutnya dipangkas tidak rata, serta mengalami kelaparan setelah diduga dikurung di kamar kos oleh paman dan bibinya.
Sejak laporan diterima, Pemkot melalui (DP3APPKB) langsung melakukan pendampingan intensif. Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, memastikan anak tersebut kini dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan medis serta psikologis.
Namun langkah Pemkot tidak berhenti pada pemulihan korban saja. Ida menegaskan, keluarga yang kini merawat KRN juga mendapat pendampingan khusus berupa psikoedukasi.
“Kami lakukan psikoedukasi kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan, agar ke depan pola asuhnya lebih aman dan layak bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Pendampingan ini meliputi edukasi tentang pengasuhan positif, pengendalian emosi, serta pemahaman dampak kekerasan terhadap perkembangan psikologis anak. Tujuannya, memastikan lingkungan tempat tinggal korban benar-benar mendukung proses pemulihan trauma.
Selain itu, Pemkot juga mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan seluruh hak sipil korban terpenuhi, termasuk pengurusan akta kelahiran serta akses pendidikan dan perlindungan sosial.
“Kami pastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan berkelanjutan. Ini bukan hanya penanganan darurat, tapi jangka panjang,” tegas Ida.
Ia juga mengapresiasi warga yang berani melapor sehingga kasus ini bisa terungkap. “Kepedulian masyarakat adalah benteng pertama perlindungan anak. Kalau ada indikasi kekerasan, jangan ragu melapor,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang tak hanya fokus pada penyembuhan luka fisik, tetapi juga perbaikan pola pengasuhan, Pemkot Surabaya berharap KRN dapat pulih secara utuh dan terhindar dari risiko kekerasan di masa mendatang. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto