Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tragedi Berdarah! Pria Bacok Dua Tetangganya di Pakis Gelora Surabaya, Ini Penyebabnya

M. Mahrus • Senin, 16 Februari 2026 | 12:48 WIB

 

LEMAS : Tersangka Achmad Taufik usai membacok dua tetangganya di Jalan Pakis Gelora, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
LEMAS : Tersangka Achmad Taufik usai membacok dua tetangganya di Jalan Pakis Gelora, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Achmad Taufik, 43, warga Jalan Pakis Gelora, Surabaya, harus mendekam di penjara. Tersangka ditahan setelah membacok korban Setio A,  41, warga Pakis Gelora II dan Hendrian T warga Jalan Sidokapasan. Kedua korban dibacok tersangka di Jalan Pakis Gelora I, Surabaya. 

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Wasito Adi menjelaskan, pembacokan bermula saat korban atau pelapor Setio dan Hendrian T serta Riski minum-minuman keras (miras) jenis arak bali di Jalan Pakis Gelora I, Jumat (23/1) malam

Tak lama kemudian Achmad Taufik datang usai pulang kerja mengendarai motor dan menabrakkan ke kaki pelapor Setio. Setio kemudiam marah. Tersangka Achmad Taufik lalu memukul pelapor mengenai wajah.

Kejadian tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar. Setelah berhasil diredam, tersangka dan pelapor sama-sama pulang ke rumah.

Sementara Hendrian, Riski dan Sugeng masih duduk-duduk di lokasi. Tak lama berselang, pelapor dibangunkan oleh Sugeng sekitar pukul 23.30 bahwa Achmad Taufik membacok Hendrian T. Akibat dibacok Taufik, Hendrian mengalami luka robek di siku tangan dan berdarah.

Tak terima temannya dibacok, Setio lalu mendatangi rumah Taufik dan menanyakan kenapa membacok Hendrian. "Pelapor memukul tersangka namun tidak kena. Kemudian tersangka langsung membacok atau menyabet pelapor sebanyak enam kali menggunakan parang," ucapnya, Senin (16/2). 

Wasito menambahkan, sabetan sajam tersangka mengenai lengan sebelah kanan, paha sebelah kanan, pundak sebelah kiri, dan punggung korban.  Korban mengalami luka robek berdarah dan mendapat 25 jahitan. "Kedua korban sempat dirawat di Rumah Sakit William Booth Surabaya," terangnya.

Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini menegaskan, antara korban dan tersangka saling kenal. Namun saat itu tidak minum-minuman keras bersama. "Korban yang minum-minum. Pelaku lewat dibulli, terus tersinggung pulang ambil parang," tuturnya. 

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti sebuah parang panjang 60 centimeter. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 466 ayat 1 ke KUHP Baru. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #identitas #Kriminal Hari Ini #korban #sajam #pembacokan #pesta #miras #kriminal surabaya #dibacok #pelaku #Berita Kriminal Hari Ini #ditangkap #penusukan #pisau #tersangka #Motif #tetangga #parang #bacokan #kronologi #berita kriminal surabaya