RADAR SURABAYA - Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya mengungkap motif sementara tersangka UF dan SA, paman dan bibi yang nekat menganiaya keponakannya AQ di kos Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Tersangka diduga kesal karena korban nakal dan sulit diatur.
"Masih didalami motifnya. Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," jelas Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, Minggu (15/2).
Melati menambahkan, kedua tersangka UF dan SA sudah ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya sejak Selasa 10 Februari 2026. "(Pasal diterapkan) terkait KDRT sama perlindungan anak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang anak diselamatkan warga dan petugas kepolisian karena dikunci di dalam kamar kos Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, Senin (9/2) pukul 14.00.
Saat itu tetangga mendengar teriakan korban dari balik tembok kamar kos. Korban meminta pintu dibuka karena dikunci sejak pagi dan belum diberi makan. Islaha, salah satu tetangga kos korban tidak tega melihat kondisi balita tersebut.
"Dia memanggil saya berkali-kali minta dibukakan pintu karena lapar. Rambutnya botak di bagian atas wajahnya penuh luka. Saya sampai menangis melihatnya," ujarnya.
Warga bersama pengurus RT dan Bhabibkamtibmas Polsek Lakarsantri akhirnya mengevakuasi korban dengan merusak teralis jendela kamar kos. Saat diselamatkan korban mengalami luka di dagu dan kondisi fisik memprihatinkan. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari