RADAR SURABAYA - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Sampang, Madura, ditangkap Polsek Sukolilo di Tanah Merah Bangkalan. Tersangka IH dan AD warga Omben, Sampang, kedua tersangka dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah mencuri motor Honda Beat milik Diana yang indekos di Jalan Rungkut Kidul I, Surabaya, Jumat (6/2).
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor berawal saat anggota reskrim Polsek Sukolilo melakukan patroli kring serse di kawasan Jalan Ir Soekarno Merr, Semampir Sukolilo Jumat (6/2) pukul 02.20.
Tak lama kemudian, anggota reskrim melihat dua orang mengendarai motor masing-masing beriringan melaju kencang dari bawah jembatan Merr menuju ke utara.
Anggota Opsnal yang mencurigai keduanya lalu membuntuti kedua pelaku. Pelaku membawa motor curian melintas di Jalan Ir Soekarno Merr ke arah Jalan Kenjeran ke arah Kedung Cowek melintas Jembatan Suramadu hingga ke arah Tanah Merah, Bangkalan.
Sesampainya di Tanah Merah Bangkalan, dua pelaku diberhentikan paksa dilakukan penggeledahan dan interogasi. "Ketika digeledah didapati satu set kunci T. Dan salah satu pelaku mengaku baru saja mencuri motor di Rungkut," ungkapnya, Minggu (8/2).
Sigit menambahkan, kedua pelaku lalu dikeler ke lokasi tempat pencurian motor di Surabaya. Keduanya ternyata mencuri motor Honda Beat milik korban Diana seorang mahasiswi yang indekos di Jalan Rungkut Kidul I.
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan proses. Salah satu pelaku pemain lama pernah melakukan kejahatan yang sama," jelasnya. Sementara untuk barang bukti motor Honda Beat korban juga diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukolilo. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto