Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Usai Tuai Sorotan dari Presiden Terkait Rumah Radio Bung Tomo, Ini Tindakan Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya 

Dimas Mahendra • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:39 WIB
DISOROT: Presiden Prabowo beri sorotan pelestarian cagar budaya terkait Rumah Radio Bung Tomo, di Jalan Mawar, Surabaya, yang rata dengan tanah.(IST/RADAR SURABAYA)
DISOROT: Presiden Prabowo beri sorotan pelestarian cagar budaya terkait Rumah Radio Bung Tomo, di Jalan Mawar, Surabaya, yang rata dengan tanah.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap hilangnya Rumah Radio Bung Tomo kembali mengangkat isu pentingnya perlindungan situs sejarah di Surabaya. Momentum tersebut dimanfaatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya untuk menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti, menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan bersejarah di Jalan Mawar pada 2016 menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Sejak saat itu, TACB bersama pemerintah kota melakukan pembenahan serius dalam tata kelola dan pengawasan bangunan cagar budaya, khususnya rumah tinggal bersejarah.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kini pengawasan kami lakukan secara berlapis. Langkah konkretnya mencakup monitoring rutin lintas dinas serta tinjauan lapangan secara berkala. Selain itu, ada pemasangan CCTV untuk memantau keamanan situs,” ujar Retno.

Menurutnya, sejumlah situs cagar budaya kini telah dilengkapi sistem pemantauan seperti CCTV, guna mencegah perubahan fisik tanpa izin serta memastikan keamanan bangunan dari ancaman perusakan.

Tak hanya mengandalkan pemerintah, TACB juga memperkuat pelibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem perlindungan. Warga sekitar dan komunitas sejarah diajak berperan aktif memantau kondisi bangunan bersejarah di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Warga dan pegiat sejarah kami libatkan untuk memantau kondisi fisik maupun aktivitas di sekitar cagar budaya, lalu dilaporkan dan dikoordinasikan dengan TACB,” jelas Retno.

Selain pengawasan fisik, TACB juga memperketat aspek administrasi. Setiap bangunan cagar budaya kini diwajibkan memiliki arsip dan dokumentasi kondisi terkini yang terus diperbarui. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap perubahan dapat terdeteksi sejak dini.

“Dokumentasi yang rutin diperbarui akan memudahkan pengawasan dan menjadi rekam jejak penting bila terjadi perubahan,” imbuhnya.

Menanggapi kembali disinggungnya Rumah Radio Bung Tomo oleh Presiden Prabowo, Retno menegaskan bahwa proses hukum terkait pembongkaran bangunan tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia mengakui bahwa nilai historisnya tetap menjadi pengingat penting bagi upaya pelestarian ke depan."Secara hukum, pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo sudah terselesaikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Presiden Prabowo mempertanyakan keberadaan bangunan yang pernah menjadi pusat siaran Bung Tomo dalam membakar semangat perjuangan arek-arek Suroboyo. Pernyataan itu menjadi refleksi nasional bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan sejarah.

Dengan penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas pihak ini, TACB optimistis Surabaya dapat menjaga warisan sejarahnya sebagai Kota Pahlawan, sekaligus melangkah maju sebagai kota modern yang berakar pada nilai-nilai perjuangan. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#perjuangan #Rata #jawaban #hancur #bung tomo #hilang #Tindakan #kapan #Tanggapan #rumah #Lenyap #berita surabaya #berita surabaya hari ini #jalan mawar #Tim ahli cagar budaya #pahlawan nasional #radio #pemkot surabaya #cagar budaya #lokasi #peringatan #Penanganan #rakornas #letak #Presiden Prabowo #sejarah #pengawasan