Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Parkir Surabaya Berubah Total, Eri Cahyadi: Tak Ada Lagi Oknum Kuasai Lahan

Dimas Mahendra • Jumat, 30 Januari 2026 | 20:49 WIB

 

Pemkot Surabaya menata sistem parkir salah satunya dengan penerapan pembayaran digital.
Pemkot Surabaya menata sistem parkir salah satunya dengan penerapan pembayaran digital.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen menata sistem perparkiran demi menciptakan transparansi, kenyamanan pengguna, serta mendukung iklim investasi di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penataan parkir dilakukan secara menyeluruh agar tidak lagi ada oknum yang menguasai lahan parkir dan meresahkan masyarakat maupun pengusaha.

Berbagai langkah telah diterapkan Pemkot Surabaya, mulai dari penertiban juru parkir (jukir) dan parkir liar, meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan wisata Tunjungan Romansa, hingga penerapan sistem parkir digital atau non tunai.

“Maka dengan non tunai ini, tidak ada lagi uang yang keluar. Kemudian ketika ada satgas premanisme, bagi pengusaha Surabaya ketika punya lahan kemudian lahannya dikuasai, tolong disampaikan kepada satgas premanisme,” ujar Eri, Jumat (30/1).

Eri menambahkan, pengusaha yang merasa lahannya dikuasai oknum bisa langsung melapor ke Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Surabaya. Ia memastikan laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam.

“Pengusaha tidak sendiri, Forkopimda Surabaya mulai dari Danpasmar, Kogartap, Polrestabes, Dandim bergabung. Karena saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota Armuji) tidak bisa jalan sendiri, pasti bergabung dengan keamanan,” tegasnya.

Menurut Eri, penataan parkir harus dilakukan dengan sistem agar masalah tidak berulang meski terjadi pergantian kepemimpinan.

“Kalau kita menyelesaikan permasalahan seperti itu harus pakai sistem. Jangan sampai wali kotanya diganti, masih ada yang membayar parkir lebih dan masih dimintai. Akhirnya masalahnya terus bergulir, maka kami menyelesaikan masalah itu secara keseluruhan,” tuturnya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu menyebut penerapan parkir digital masih membutuhkan proses adaptasi dan sosialisasi.

“Jadi nggak bisa langsung, seperti QRIS misalnya, sempat diprotes warga. Akhirnya, kami alihkan non tunai pakai e-tol. Nah, akhirnya kami sudah sediakan dua pilihan, pakai QRIS dan e-tol, juga parkir berlangganan,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap menerima pembayaran parkir tunai sesuai aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Kita tidak boleh menolak pembayaran tunai uang rupiah sesuai aturan negara. Mengubah kebiasaan orang ini tidak bisa langsung, maka kita ubah dengan sistem dan kita gerakkan. Siapa yang akan merasakan itu, ya warga Surabaya,” tandas Eri.

Dengan penataan parkir berbasis sistem digital dan pengawasan ketat, Pemkot Surabaya berharap transparansi dan kenyamanan warga semakin terjaga. Langkah ini juga diyakini mampu memperkuat iklim investasi di Kota Pahlawan ke depan. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pembayaran non tunai #parkir #surabaya #jukir #premanisme #Eri Cahyadi