Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jukir Demo, Protes Penindakan Tipiring ke Dishub Surabaya, Punya KTA Tetap Diamankan

Dimas Mahendra • Jumat, 30 Januari 2026 | 16:29 WIB
BERSUARA: Anggota Paguyuban Jukir Surabaya saat berdialog dengan Dishub Surabaya terkait penindakan tipiring.(IST/RADAR SURABAYA)
BERSUARA: Anggota Paguyuban Jukir Surabaya saat berdialog dengan Dishub Surabaya terkait penindakan tipiring.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Penertiban parkir tepi jalan umum di Surabaya memicu gelombang protes dari para juru parkir (jukir). Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (30/1), menuntut evaluasi dan penghentian sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dinilai memberatkan dan tidak berpihak pada sisi kemanusiaan.

Puluhan jukir datang berkonvoi sepeda motor sejak pukul 08.00 WIB ke kantor Dishub di Jalan Dukuh Menanggal, Gayungan. Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan PJS diterima untuk audiensi tertutup dengan Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

Ketua PJS Izul Fiqri menyatakan, penertiban yang dilakukan aparat di lapangan kerap menyasar jukir yang sebenarnya telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dan perlengkapan parkir lengkap. Namun, dalam praktiknya, mereka tetap diamankan dalam operasi yang disebutnya berlangsung “sapu bersih”.

“Coba dicek ke Polrestabes. Ini fakta di lapangan. Ber-KTA atau tidak, tetap dibawa. Padahal mereka sedang bekerja resmi,” kata Izul.

Menurut Izul, penerapan Tipiring berdampak langsung pada penghasilan jukir. Banyak dari mereka harus menghabiskan waktu seharian di Polrestabes untuk proses pendataan, tanpa kepastian, sementara kewajiban setoran tetap berjalan.

“Dari pagi sampai sore. Makan dan minum tidak ada yang menjamin. Tapi setorannya tetap wajib. Ini yang kami sebut soal kemanusiaan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi Tipiring sepenuhnya berada di tangan kepolisian, bukan Dishub.

“Kami tidak punya kewenangan Tipiring. Itu ranah Polrestabes. Tapi aspirasi ini pasti kami tindak lanjuti dengan koordinasi,” ujar Trio.

Ia menyebut Dishub akan berkoordinasi dan bersurat ke Polrestabes Surabaya untuk meminta data serta kejelasan terkait jumlah jukir yang dikenai Tipiring. Namun, Trio menegaskan pihaknya tidak dapat mengintervensi proses hukum yang berjalan.

“Kami akan bertanya dan berkoordinasi. Tapi untuk menghentikan atau menentukan sanksi, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Aksi PJS ini menandai menguatnya desakan agar penertiban parkir di Surabaya tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum dan ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para jukir di lapangan. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#juru parkir (jukir) #parkir #surabaya hari ini #unjuk rasa #Punya #demo #dibawa #polisi #diamankan #jukir #terbaru #tuntutan #dishub surabaya #berita surabaya #juru parkir #berita surabaya hari ini #kta #protes #tukang #tipiring #polrestabes surabaya