RADAR SURABAYA - Niat damai berujung petaka. Seorang penjaga tambak nyaris meregang nyawa setelah dikeroyok empat orang di sebuah warung kopi, Selasa (27/1). Korban, Mochammad Shofi, memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Peristiwa berawal dari pencurian udang oleh mertua salah satu pelaku, Reynaldi Bagus Kuncoro. Aksi tersebut terekam dalam ponsel Shofi. Bukti video itu diduga menjadi pemicu kemarahan.
“Saya penjaga tambak. Reynaldi menelpon, katanya mau mengganti kompensasi udang yang dicuri mertuanya,” ujar Shofi dalam sidang di PN Surabaya.
Ajakan berdamai itu ternyata jebakan. Saat tiba di Warkop Taman Tawon Telu, Jalan Medayu Utara, Rungkut, Shofi langsung diserang. Reynaldi bersama tiga rekannya, Subhan, Asma’alatif, dan Achmad Irwansyah, menghajarnya.
“Saya dipukul pakai asbak dan kayu. Akibatnya, lima gigi rontok, tangan patah, kepala dijahit 29 jahitan. Saya dirawat dua hari di rumah sakit,” paparnya.
Kekerasan terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam visum dari RS Bhayangkara, korban mengalami luka robek di kepala, memar di wajah, dan patah tulang jari.
Shofi mengakui sempat memukul mertua Reynaldi, Isnan, sekali. “Itu karena dia mau ambil HP saya yang ada video pencurian. Murni pembelaan diri,” tegasnya.
Meski menderita luka berat, Shofi menyatakan telah memaafkan para terdakwa. Permintaan maaf dari Reynaldi cs juga diterimanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manullang mendakwa keempat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang penganiayaan bersama mengakibatkan luka berat. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya. (sam/gun)
Editor : Guntur Irianto