Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Residivis Curanmor Ditangkap, Tepergok Curi Motor di Jalan Bendul Merisi Surabaya

M. Mahrus • Senin, 26 Januari 2026 | 09:48 WIB
TAK KAPOK : Ketiga tersangka curanmor diamankan di Mapolsek Wonocolo usai tepergok mencuri motor di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
TAK KAPOK : Ketiga tersangka curanmor diamankan di Mapolsek Wonocolo usai tepergok mencuri motor di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tiga orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo. Mereka tepergok saat beraksi mencuri motor di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.

Mereka Tersangka Topan Ardianto, 22, warga Tambak Gringsing Baru Pabean Cantikan, Rizal Afif A, 22, warga Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas Gresik dan M Arifin, 32, warga Jalan Bulak Banteng, Kenjeran.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan, ketiga tersangka awalnya berboncengan mengendarai motor Honda Beat sarana dengan nopol belakang dibalik melintas di Jalan Bendul Merisi, Sabtu (10/1) pukul  22.30.

Tim Opsnal yang sedang patroli mencurigai ketiga pelaku. Polisi membuntunti dari jauh. Setibanya di depan salah satu barber shop ketiga pelaku berhenti. Salah satu pelaku Topan mendekati motor Honda Vario milik Harianto yang terparkir di depan barber shop.

Pelaku sudah mengeluarkan kunci T untuk merusak kunci setir. "Anggota opsnal reskrim Polsek Wonocolo langsung menangkap salah satu pelaku eksekutor tersebut (Topan)," ujarnya, Senin (26/1). 

Haryoko menuturkan untuk dua tersangka lain, Rizal dan Arifin berusaha kabur menggunakan motor. Keduanya dikejar anggota opsnal dan warga hingga tertangkap di Jalan Sidosermo Gang Langgar. "Tersangka residivis kasus curanmor dan narkoba," tegasnya.

 Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini menambahkan, tersangka Topan sudah tiga kali ditahan.  Ia pernah ditahan di Polsek Pabean Cantikan tahun 2020 kasus pencurian ponsel. Tahun 2022 dihukum kasus curanmor kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya. Lalu tersangka pernah ditahan di Polres Gresik pada April 2024 kasus curanmor.

Sementara tersangka Rizal pernah ditahan kasus narkoba di Polres Gresik tahun 2022. Sedangkan untuk tersangka Arifin ditangkap dua kali di Polres Pasuruan kasus perampasan tahun 2016. Tersangka juga pernah ditahan kasus curanmor di Polres Gresik tahun 2024. 

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah tas selempang isi sebuah kunci pas, satu mata obeng belimbing (anak kunci T), tiga buah kontak motor, dan satu unit motor Honda Beat sarana. 

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Rokhim menuturkan ketiga tersangka sudah beraksi mencuri motor dua TKP di Kota Surabaya. "Sementara dua TKP. Jalan Bendul Merisi dan Jalan Sukodono Ampel Semampir," ucapnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #identitas #curanmor #di surabaya #kriminal surabaya #tiga #motor #terbaru #bendul merisi #pelaku #wonokromo #curanmor di surabaya #jalan #ditangkap #Bulak Banteng #polsek wonocolo #tambak gringsing #Kebomas Gresik #tersangka #berita curanmor #residivis #kronologi