RADAR SURABAYA - Kawasan Pagesangan Surabaya memiliki jejak sejarah yang panjang, tercatat dalam dua prasasti kuno yaitu Prasasti Kancana tahun 860 M dan Prasasti Canggu tahun 1358 M.
Bahkan warga menelusuri sejarah dan budaya daerahnya, dan mereka pun mengajukan permohonan penetapan Hari Jadi Desa Pagesangan (HJDP) yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 860 M sesuai catatan Prasasti Kencana.
Pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan Jawa Timur, juga sudah melakukan pengecatan situs sejarah itu.
Pegiat budaya dan sejarah Surabaya, Tepe Wijoyo, mengatakan, usulan penetapan hari jadi sudah disampaikan sejak dua tahun lalu, namun hingga tahun 2026 masih belum ada perkembangan.
“Kami pernah mengajukan usulan kepada Pemkot Surabaya agar ada penetapan Hari Jadi Desa Pagesangan. Kami menyusurinya berdasarkan kajian, yang juga didukung oleh lembaga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan Jawa Timur," ujar Tepe, Minggu (11/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa warga berharap agar dinas terkait di Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti.
"Kami ini warga biasa, yang tidak tahu prosedur di internal pemkot dan harapan kami agar pihak Dinas terkait, yang jauh lebih tahu prosedur itu, bisa menindaklanjuti. Kami malah disuruh ke Bagian Pemerintahan. Itu sih urusan internal antar bagian di pemerintahan lah," terangnya.
Untuk menandai tanggal bersejarah tersebut, warga membuat plakat sebagai duplikat Prasasti Kencana sebagai upaya edukasi agar masyarakat mengetahui sejarah desanya.
Selain itu, dari penelusuran lapangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pagesangan, juga ditemukan beberapa batu bata kuno berukuran besar layaknya struktur batu bata candi.
“Pernah ada kejadian pemakaman dan ketika sedang menggali kubur, di kedalaman tanah ada susunan struktur batu bata juga, akhirnya penggalian berpindah ke titik lainnya,” jelasnya.
Kini batu bata merah hasil temuan tersebut diamankan dan disimpan di kantor Kelurahan Pagesangan sebagai bagian dari upaya penyusunan narasi sejarah desa.
Temuan arkeologi ini menurutnya memberi jawaban faktual terhadap informasi awal dari kedua prasasti kuno.
Melihat semangat warga Pagesangan dalam menjaga sejarah dan budaya, diharapkan pihak terkait dapat memberikan respons positif dan progresif terhadap gagasan mereka demi kelestarian warisan budaya Surabaya. (rmt/opi)
Editor : Nofilawati Anisa