Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Buru Enam Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor di Jalan Karah Surabaya

M. Mahrus • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:21 WIB
DIAMANKAN: Tersangka kasus pengeroyokan dan perampasan di Jalan Karah, Surabaya, ditangkap Polrestabes Surabaya. Polisi buru enam pelaku lain. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka kasus pengeroyokan dan perampasan di Jalan Karah, Surabaya, ditangkap Polrestabes Surabaya. Polisi buru enam pelaku lain. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi memburu enam pelaku lain kasus pengeroyokan dan perampasan motor milik MA di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya. Selain itu, polisi juga masih mendalami penadah yang menerima penjualan motor dari tersangka AGA dan UMR.

"Ada enam lagi yang masih kita kejar. Termasuk juga untuk penadah dan juga sepeda motor milik korban," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Selasa (9/12).

Lutfhie mengungkapkan, untuk komplotan tersangka yang ditangkap baru satu kali melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan motor. 

"Dari hasil pemeriksaan ini kejadian pertama. Kalau kita tanya kepada anak- anak memang tidak ada niat. Tetapi karena ada dorongan mabuk kumpul itu menjadi pemicu untuk melakukan aksi kekerasan," terangnya. 

 

Kronologi Perampasan dan Pengeroyokan di Jalan Karah Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku begal dan pengeroyokan terhadap korban MA, 17, di Jalan Karah, Jambangan Surabaya. Enam tersangka merupakan anggota salah satu kelompok perguruan silat.

Tersangka AGA, 18, warga Jalan Donowati, UMR, 19, warga Jalan Simo Jawar, HDR, 19, warga Putat Gede, GLG, 18, warga Simo Katrungan Kidul, SLM, 19, warga Simomulyo Baru, DRN, 17, warga Ngaglik, SVA, 17, warga Lakarsantri, dan RVN, 14, warga Ngaglik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang viral di Jalan Karah setelah dilakukan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 8 tersangka. 

"Yang dihadirkan ada lima karena yang tiga merupakan anak di bawah umur. Masih ada 6 orang lagi pengejaran," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/12).

Lutfhie menjelaskan, tersangka AGA merupakan otak aksi pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan terhadap korban. 

Baca Juga: Boleh Pilih Sesukanya, Warung di Surabaya Ini Berikan Makan Gratis Bagi Mahasiswa Asal Sumatera dan Aceh

Awalnya, tersangka AGA mengajak teman- temannya untuk kumpul di lapangan edrek Jalan Simohilir untuk merayakan teman yang ulang tahun dan kumpul pesta minuman keras, Sabtu malam (29/11). Mereka membeli 7 botol miras jenis arak Bali. 

"Mereka minum bersama kurang lebih 30 orang. Lalu mulai minum jam 8 sampai 12 malam. Warga sekitar resah mereka diusir. AGA lalu mengajak konvoi cari lawan dalam kondisi mabuk. Mereka konvoi ke arah Jalan Karah," terangnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#korban #pesta miras #penadah #Berita Kriminal Terbaru #pengeroyokan #silat #polisi #begal #perguruan #dpo #jalan karah #pelaku #Berita Kriminal Hari Ini #jambangan #polsek jambangan #perampasan #buron #pembegalan #polrestabes surabaya #kronologi #berita kriminal surabaya