RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) yang terjadi dalam sebulan terakhir.
Warga yang berhasil melaporkan aksi pencurian dengan bukti valid akan mendapatkan reward dari pemkot sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi menjaga fasilitas publik.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel PJU di sejumlah titik strategis Kota Pahlawan.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dapat mempercepat identifikasi pelaku dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada sistem penerangan kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M. Fikser, mengajak warga untuk aktif melaporkan aksi pencurian kabel PJU.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya,” ujarnya, Jumat (28/11).
Untuk mendapatkan reward, pelapor wajib menyertakan rekaman video yang jelas memperlihatkan pelaku sedang mencuri kabel.
Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terlihat. Laporan dapat dikirim
melalui aplikasi WargaKu atau akun Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap keselamatan warga.
Jalanan yang gelap berpotensi menimbulkan kecelakaan dan meningkatkan risiko kriminalitas. “Menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menyebutkan bahwa selama November 2025, terdapat sekitar 12 lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel PJU.
“Total panjang kabel yang dicuri mencapai sekitar 1.800 meter, terdiri dari 60 gawang (tiang) PJU,” jelasnya.
Lokasi pencurian kabel meliputi Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.
Menurut Agung, pelaku diduga bekerja secara terorganisir dan menyamar sebagai petugas lapangan.
Mereka mengenakan rompi, helm keselamatan, dan membawa mobil operasional agar tidak dicurigai warga.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Warga jadi percaya karena penampilan mereka seperti pekerja resmi,” terang Agung.
Modus pencurian dilakukan menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, saat lampu PJU padam dan aktivitas warga masih minim.
Pelaku masuk ke gorong-gorong atau pedestrian dan memotong kabel, menyebabkan pemadaman dalam radius cukup jauh.
Pemkot Surabaya kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku pencurian kabel PJU.
Warga diimbau untuk aktif melaporkan kejadian melalui kanal resmi agar pelaku bisa segera ditangkap. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari