RADAR SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memediasi konflik jalan yang ditembok di kawasan Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kamis (30/110). Langkah ini diambil untuk meredam ketegangan antarwarga yang sempat memanas akibat sengketa akses jalan di lingkungan tersebut.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bubutan itu dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua pihak yang berselisih. Dalam forum tersebut, Eri menegaskan bahwa tidak ada masalah warga yang tidak bisa diselesaikan dengan hati yang tenang dan semangat gotong royong.
“Ketika saya melihat begini itu, saya tidak ingin sesama warga itu bergesekan, apalagi tetangga. Padahal kalau kita sedang kesusahan, kita minta tolong tetangga,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menjelaskan, konflik bermula dari penjualan tanah yang dipecah tanpa pelaporan yang jelas. Tanah itu disebut memiliki setengah meter lahan wakaf yang disediakan untuk jalan, namun pembeli, Siti Holilah, meyakini bahwa jalur tersebut termasuk dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya. Perbedaan tafsir inilah yang akhirnya berujung pada pembangunan tembok penutup akses.
Untuk memastikan duduk perkara yang sesungguhnya, Eri langsung meminta BPN melakukan pengukuran ulang di lapangan. Hasil pengukuran akan menjadi dasar penyelesaian dan bahan untuk mempertemukan kedua belah pihak kembali.
“Kami berharap nanti setelah diukur ulang oleh BPN, semua warga bisa berbesar hati mengikhlaskan tanahnya demi akses jalan, sehingga tercipta kedamaian,” jelas Eri.
Namun, Eri menegaskan bahwa penyelesaian tidak cukup hanya lewat aspek hukum dan administrasi. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan sosial dan etika bertetangga, agar tidak menimbulkan luka berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Masalah seperti ini jangan dibawa ke media sosial, karena justru bisa memperkeruh suasana. Selesaikan dengan cara kampung, dengan cara kekeluargaan lewat Kampung Pancasila,” pesan Eri kepada warga dan perangkat kelurahan.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga meluruskan kabar miring yang sempat beredar mengenai dugaan penerimaan uang oleh lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terkait persoalan tersebut. Setelah mengecek langsung ke lapangan, ia memastikan kabar itu tidak benar.
“Setelah saya cari tahu, ternyata uang itu dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik untuk biaya ukur ulang BPN, sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Tapi niat baik ini malah berubah jadi fitnah,” terangnya.
Eri mengingatkan agar ke depan, semua pihak di tingkat RT, RW, maupun LPMK lebih berhati-hati dan transparan dalam hal keuangan, meskipun tujuannya baik.
"Saya berharap semua pihak dapat berbesar hati dalam masalah ini, sehingga tercipta kerukunan antarwarga Kota Pahlawan,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto