RADAR SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun terhadap kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hal ini menyusul mencuatnya dugaan bahwa anak gajah bernama Rocky ditunggangi oleh pawang atau mahout untuk kepentingan pelatihan dan perawatan.
Informasi yang beredar menyebut, Rocky baru berusia sekitar satu tahun, usia yang belum layak menanggung beban berat. Praktik penunggangan manusia dikhawatirkan dapat membahayakan kondisi fisik dan pertumbuhan gajah muda tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Eri mengungkapkan, kalau pemkot akan memanggil seluruh pihak terkait dari manajemen KBS untuk dimintai keterangan. Pemerintah menurut dia tidak akan menunggu laporan resmi untuk bertindak.
Pemeriksaan internal langsung dilakukan, dan kasus tersebut kini ditangani oleh Inspektorat Kota Surabaya. "Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya. Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya," tegas dia.
Dia melanjutkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan kepada pihak yang terbukti bersalah. Saat ini, Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan sudah diminta untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam terkait prosedur pengelolaan satwa di KBS.
“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.
Eri menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang menyalahi aturan perlindungan satwa. "Ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku," terangnya.
Pria yang akrab disapa Cak Eri itu mengatakan, bila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan, pihak KBS maupun individu yang terlibat akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Sebagai bentuk transparansi, Eri juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. “Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka," pungkasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek