Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Surabaya Barat Siap Terkoneksi, Pemkot Gandeng Pengembang Percepat Pembangunan Jalan Strategis

Dimas Mahendra • Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:23 WIB

 

BELUM TERHUBUNG: Suasana proyek pembangunan JLLB di kawasan Sememi, Surabaya.
BELUM TERHUBUNG: Suasana proyek pembangunan JLLB di kawasan Sememi, Surabaya.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Surabaya Barat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan sejumlah pengembang perumahan dalam penyediaan lahan untuk proyek jalan utama, seperti Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), Jalur Lingkar Dalam Barat (JLDB), serta akses Menganti–Wiyung.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Prasarana DPRKPP Kota Surabaya, Farhan Sanjaya, menjelaskan bahwa sebagian lahan milik pengembang masuk dalam kategori Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada dasarnya memang harus diserahkan pada pemkot.

Nah, berkaitan dengan sejumlah proyek ini, jika PSU yang dimaksud tersebut diserahkan sesuai dengan site plan perumahan. Maka, pengembang wajib menyerahkan dan membangun lahan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dari Pemkot.

“Lahan PSU (sesuai siteplan) pengembang yang terkena rencana JLLB, JLDB, dan Menganti–Wiyung wajib dibangun sesuai spesifikasi teknis Pemkot. Kalau itu diserahkan sebagai PSU maka pengembang memang wajib membangunnya,” jelas Farhan pada Radar Surabaya.

Ia menambahkan, kerja sama antara Pemkot dan pengembang dilakukan untuk memastikan pembangunan proyek strategis tersebut berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Sementara itu, untuk lahan di luar site plan atau di luar kewajiban PSU, mekanisme yang ditempuh adalah melalui kerja sama resmi antara Pemkot dan pihak pengembang.

“Kerja sama dilakukan kalau lahan itu di luar siteplan atau kewajiban PSU. Kalau masuk siteplan ya wajib dibangun dan diserahkan, termasuk prasarana jalan dan salurannya,” imbuhnya.

Farhan mengungkapkan, saat ini sebagian pengembang sudah menyerahkan PSU-nya, sementara sisanya masih dalam proses administrasi dan penyerahan. “Sebagian sudah penyerahan, sebagian masih proses,” ujarnya.

Beberapa kawasan yang sudah menyelesaikan penyerahan di antaranya depan Landmark, depan Wisata Bukit Mas, dan area Citraland. Sedangkan yang masih dalam proses berada di kawasan simpang JLLB Teluk Lamong, GBT–Romokalisari, JLDB Royal Residence, dan Royal Babatan Mukti.

“Yang sudah misal depan Landmark, depan Wisata Bukit Mas, yang di Citraland. Yang berproses simpang JLLB Teluk Lamong–GBT–Romokalisari, JLDB Royal Residence, Royal Babatan Mukti,” terang Farhan.

Ia menargetkan proses penyerahan PSU dari para pengembang dapat tuntas dalam tahun ini, sehingga proyek jalan strategis di Surabaya Barat dapat berjalan lebih cepat dan efektif. “Kita harap tahun ini selesai prosesnya penyerahan PSU,” tandasnya.

Lebih jauh dia menegaskan, Pemkot tetap menagih dan mengawal kewajiban penyerahan PSU sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Hal ini dilakukan agar seluruh pengembang memenuhi tanggung jawabnya secara transparan dan tertib hukum. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#PSU Surabaya #JLLB Surabaya #CitraLand Surabaya #surabaya barat #Wisata Bukit Mas Surabaya #Jalan Lingkar Luar Barat #pengembang Surabaya