Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sanitasi 100 Persen dan Revolusi Sampah, Pemkot Surabaya Pacu Predikat Kota Sehat Nasional

Dimas Mahendra • Jumat, 26 September 2025 | 17:58 WIB

 
RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya menjadikan Kota Pahlawan sebagai kota sehat berbasis program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menerima kunjungan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Pusat di Balai Kota Surabaya. 
 
Sejak awal menjabat, Pemkot Surabaya berhasil menuntaskan cakupan 100 persen kepemilikan jamban. Ke depan, fokus diarahkan pada pengelolaan sampah dengan target 700 Rukun Warga (RW) melakukan pemilahan sejak dari rumah.
 
 
“Sampah tidak boleh lagi langsung dibuang ke TPA. Setelah dipilah, harus diolah di komposter atau TPS 3R yang ada di 12 lokasi sebelum akhirnya dibawa ke TPA Benowo,” tegas Eri.
 
Pemkot juga menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup untuk mewajibkan produsen produk yang tidak dapat didaur ulang agar ikut menanggung biaya pengelolaan sampah. Menurut Eri, langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
 
Namun, Wali Kota menekankan bahwa esensi kota sehat bukan semata urusan teknis.
 
“Untuk itu, kami akan terus bergerak bersama untuk mewujudkan kota yang sehat di Kota Pahlawan ini,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, kota sehat harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat. Preventif menjadi kunci agar anggaran kesehatan tidak habis untuk biaya pengobatan, melainkan dialihkan pada program peningkatan kualitas hidup warga.
 
 
“Jika semakin banyak warga yang sakit, artinya kita gagal dalam tindakan preventif. Kami ingin biaya-biaya itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih produktif, seperti menekan angka kematian ibu dan anak,” tandasnya.
 
Anggota Tim Verifikator KKS Pusat, Ahmad Sobirin, menjelaskan bahwa penilaian kota sehat mencakup sembilan tatanan, mulai perlindungan sosial, sekolah, pasar, hingga lingkungan kerja.
 
“Kami akan melihat apakah dokumen dan program yang disampaikan Pemkot Surabaya betul-betul dilaksanakan di lapangan atau hanya sekadar teori,” jelas Sobirin. (*)
Editor : Lambertus Hurek
#Kota Sehat #TPA Benowo #sampah surabaya #pemkot surabaya