RADAR SURABAYA - Seorang pelaku begal payudara ditangkap korban dan dihajar massa di kawasan Jalan Ksatria, Karangpilang, Surabaya, Rabu (17/9) malam. Penangkapan pelaku direkam ponsel warga dan videonya beredar luas di media sosial (medsos).
Dalam video yang diunggah salah satu akun instagram, pelaku duduk di antara motor di depan sebuah toko. Pelaku juga dipukuli menggunakan helm dan selang. Saat dipukuli, pelaku tampak menangis dan menjerit minta ampun."Ampunn," teriak pelaku sambil duduk dengan tangan meminta ampun.
Salah satu warga penjaga warung Madura depan lokasi, Yani mengatakan, pelaku ditangkap warga dan TNI yang kebetulan ada di sekitar lokasi. Sebelum ditangkap sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"Korban jatuh nabrak kendaraan di dekat gapura. Di situ kan banyak mobil antre mau keluar. Ditolong warga, ditanya, kenapa mbak. Korban jawab copet pak copet. Sambil menunjuk. Pelaku itu hendak putar balik dan berusaha kabur, perempuannya nangis-nangis bilang kalau dadanya dipegang. Nah itu langsung ditangkap," ungkapnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol Rahayu Rini melalui Kanit Reskrim Ipda Lutfi menuturkan untuk pelaku BAK, 24, warga Sumur Welut Lakarsantri Surabaya. Sementara korbannya AFW, 19, warga Taman Sidoarjo.
Korban yang merupakan mahasiswi kampus negeri saat itu mengendarai motor pulang dari kuliah melintas di Jalan Ksatria Komplek Marinir Karangpilang. Saat itu, korban mengendarai motor seorang diri. Korban dibuntuti tersangka menggunakan motor Supra. Kemudian korban dipepet tersangka dari sebelah kanan. Dia lalu memegang bagian dada korban menggunakan tangan kiri.
Tak terima dipegang, korban berteriak dan mengejar tersangka yang berusaha kabur. Sesampainya di depan gerbang komplek motor korban menabrak kendaraan lain dan terjatuh. Korban mengalami luka di kaki. Korban berteriak dan mengaku menjadi pembegalan payudara yang dilakukan tersangka. Tersangka lalu ditangkap warga dan anggota TNI.
"Pelaku sudah kami tangkap dan ditahan. Kasusnya kami yang menangani," ucapnya, Senin (22/9).
Dijelaskan Lutfi untuk tersangka dikenakan pasal 6 Undang-undang RI No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 289 KUHP.
Sementara tersangka BAK alias Bujang mengaku cuma memegang bagian payudara korban satu kali. "Satu kali (meremas). Iya TKP awal meremas di depan Gym, saya meremas dari sisi samping kanan korban," ucapnya.
Pemuda yang sehari-hari menjual sayur ini nekat memegang payudara korban karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Sehingga dia nekat membuntuti dan melakukan aksi tercela. "Ya lihat bodinya aja. Saya cuma begal payudara Itu agak dingin-dingin," akunya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto