RADAR SURABAYA - Seorang pria M, 52, ditangkap massa di kawasan Sukolilo, Surabaya. Pria paruh baya itu diamankan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Salah satu warga AS mengatakan, dugaan rudapaksa yang dilakukan M itu diketahui setelah ada dua korban yang bercerita.
"Korban ngomong kalau pencabulan itu dialaminya awal September 2025 kemarin. Salah satu, korbannya anak tokoh masyarakat sini," ujarnya, Jumat (19/9).
Setelah mendegar cerita dari anaknya, kedua orang tua korban mendatangi rumah M di kawasan Sukolilo. Beberapa warga sekitar yang awalnya menyimak dan mendengar permasalahan itu lalu turut emosi. M nyaris dihajar massa.
"Ya sempat ramai, pelaku nyaris dihajar warga karena korbannya masih anak-anak," terangnya.
Keributan massa di lokasi tidak berlangsung lama. Anggota Polsek Sukolilo yang kebetulan sedang patroli dan menerima informasi tersebut langsung mengamankan M. Saat diamankan kedua tangan M diikat di belakang. M sempat dibawa ke Polsek Sukolilo.
Kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dikonfirmasi membenarkan Unit PPA Polrestabes Surabaya telah menerima pelimpahan terduga pelaku kekerasan seksual dari Polsek Sukolilo. Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Iya ada pelimpahan dari (Polsek) Sukolilo," ucapnya, Jumat (19/9). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto