RADAR SURABAYA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi anak-anak pada tanggal 1–5 September 2025.
Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi potensi aksi massa lanjutan di berbagai daerah, termasuk Surabaya dan Jawa Timur.
Antisipasi Aksi Massa di Jakarta dan Daerah Lain
Pengurus LPA Jawa Timur, Isa Anshori, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dan
Pemprov Jatim perlu mengambil langkah preventif menyusul informasi yang beredar di media sosial tentang rencana aksi massa pada 1–5 September 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Informasi tersebut menyebutkan aksi demo serentak, tetapi tidak mencantumkan penanggung jawab. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aksi serupa dapat meluas ke Jawa Timur dan Kota Surabaya,” ujar Isa pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Liverpool vs Arsenal: Duel Sengit di Anfield, Lini Belakang Liverpool Jadi Perhatian
Menurut Isa, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa aksi massa tanpa koordinasi yang jelas sering kali memicu kerentanan sosial.
“Situasi yang awalnya terkendali dapat berubah menjadi kacau dan berujung pada tindakan kekerasan. Ini berpotensi membahayakan anak-anak dan remaja yang beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan memadai,” jelasnya.
Perlindungan Anak melalui Kebijakan Belajar dari Rumah
Dalam konteks perlindungan anak, Isa menegaskan pentingnya langkah preventif untuk menjaga keselamatan sekaligus memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Oleh karena itu, LPA Jawa Timur mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur dan Dispendik Kota Surabaya untuk menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) pada periode tersebut.
“Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi kerumunan dan gesekan sosial. Proses pembelajaran dapat dilakukan melalui metode daring atau penugasan mandiri untuk menjaga capaian akademik,” papar Isa.
Imbauan kepada Dinas Pendidikan dan Orang Tua
Isa menginstruksikan Dispendik Jawa Timur untuk mengeluarkan imbauan resmi kepada satuan pendidikan guna menyusun skema pembelajaran alternatif.
Skema ini memungkinkan anak-anak belajar dalam kondisi aman dan terpantau. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam pengawasan di rumah.
“Keterlibatan orang tua adalah kunci keberhasilan BDR. Kami mengajak orang tua memastikan anak-anak tetap fokus belajar, memberikan pendampingan, dan menjauhkan mereka dari situasi sosial yang tidak kondusif,” tuturnya.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas
LPA Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah anak-anak terlibat dalam aksi unjuk rasa, baik sebagai peserta maupun korban.
“Anak-anak berhak atas rasa aman dan terbebas dari trauma akibat kekerasan di ruang publik,” tegas Isa.
Keselamatan Anak sebagai Prioritas Utama
Isa menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap keselamatan generasi penerus.
Ia berharap anak-anak terlindungi dari situasi yang mengancam jiwa dan mental mereka. “Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan anak adalah prioritas utama,” ujarnya.
“Imbauan ini disampaikan dengan rasa tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Semoga pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat merespons dengan langkah cepat, bijak, dan tepat,” pungkas Isa.(dim)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan