RADAR SURABAYA - Pemasangan signage beraksara Jawa di kantor-kantor Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali budaya Jawa di tengah kota. Namun, upaya ini dinilai masih bersifat top down dan membutuhkan kesadaran kolektif yang lebih luas.
Di tengah proses penggodokan Raperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya oleh DPRD Kota Surabaya, penulisan aksara Jawa mulai menghiasi perkantoran pemerintah sejak 2023. Sayangnya, pemasangan signage ini masih bersifat instruksi dari Wali Kota Surabaya, belum muncul banyak inisiatif dari bawah.
Baca Juga: Thom Haye Resmi Diumumkan Persib Bandung, Siap Berikan Energi Baru untuk Maung Bandung
Pemerhati Budaya Surabaya, AH Thony, mengatakan bahwa absennya aksara Jawa dalam kehidupan sehari-hari warga Surabaya dalam waktu yang lama menjadi penyebab sulitnya menumbuhkan kesadaran kolektif.
"Bisa dimaklumi karena sudah terlalu lama, aksara Jawa absen di Surabaya sebagai pembiasaan warga dalam menggunakannya," ujarnya, Rabu (27/8).
Thony menjelaskan, dulu penggunaan aksara Jawa muncul dari kesadaran masyarakat dan pemerintah. Contohnya adalah prasasti di Masjid Kemayoran Surabaya yang berbunyi:
Punika peparingipun Kanjĕng gubernemen Londo dumateng sa rupining bangsa Islam (Ini adalah benar benar pemberian Pemerintah Hindia Belanda kepada segenap umat Islam).
Prasasti ini menunjukkan bahwa aksara Jawa bukan hanya sekedar sistem tulisan, tetapi juga mencerminkan filosofi dan nilai-nilai masyarakat Jawa.
"Prasasti di Masjid Kemayoran adalah dokumentasi pemerintah,” jelas Thony.
Thony menambahkan, saat ini upaya menghidupkan kembali aksara Jawa di Surabaya masih perlu didukung oleh kesadaran kolektif. Untuk itu, perlu ada trigger dari pemangku berwenang, khususnya dinas-dinas terkait kebudayaan, literasi, dan pendidikan.
Baca Juga: Identitas Mayat Wanita di Pakal Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Korban Kekerasan
Karena kesadaran yang masih parsial, Thony mendorong adanya aturan yang dapat mengurus dan mengimplementasikan aksara Jawa di Surabaya. Inisiasi memasukkan aksara Jawa sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Surabaya adalah langkah positif.
"Kelak, melalui Perda inilah, aksara Jawa dapat terurus dan digunakan kembali sebagai upaya menjaga dan melindungi identitas bangsa," harapnya.
Thony menekankan bahwa belajar dan menggunakan aksara Jawa adalah upaya pelestarian warisan budaya, pengembangan literasi, dan peningkatan pemahaman tentang sejarah serta nilai-nilai luhur masyarakat Jawa sebagai bagian dari identitas bangsa. (*)
Editor : Lambertus Hurek