RADAR SURABAYA – Kehadiran Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) modern di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, mendapat sorotan dari legislator Kota Pahlawan. Di satu sisi, fasilitas ini digadang-gadang menjadi standar baru pemotongan ayam yang higienis, halal, dan terkontrol. Namun di sisi lain, ada juga potensi dampak ekonominya yang bisa membebani pedagang sekaligus konsumen.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai lokasi RPHU yang jauh dari pusat kota berisiko menambah biaya operasional pedagang ayam tradisional. Bagi dia, meski ongkos pemotongan di sana terbilang sangat ramah di kantong. Tapi, ongkos untuk transportasi ke sana pun perlu diperhitungkan.
Utamanya bagi mereka yang bermukim bukan di sekitar area RPHU tersebut. “Masak untuk pemotongan saja harus ke RPHU Jeruk,” ujarnya pria yang akrab disapa Buleks itu.
Ia mengingatkan, kenaikan biaya di pedagang hampir pasti akan dialihkan ke konsumen dalam bentuk harga ayam yang lebih tinggi. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa menyumbang inflasi pada komoditas pangan.
Sebagai solusi, Buleks menyarankan agar RPHU difungsikan lebih sebagai pusat pengawasan kualitas daripada sentralisasi tunggal pemotongan.
Ia mencontohkan beberapa pasar tradisional di Surabaya yang sudah mampu mengelola limbah pemotongan secara mandiri dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kebersihan tetap bisa terjaga tanpa memberatkan pedagang,” tegasnya.
Namun, Direktur Utama PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho menyebut, justru kehadiran RPHU ini ke depan bakal berperan sebagai penyangga harga.
“Kami menyiapkan cold storage agar bisa menampung stok ayam dalam jumlah besar. Ketika pasar bergejolak, kami bisa intervensi dengan ketersediaan stok, sehingga harga tetap stabil,” ujarnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek