RADAR SURABAYA - Seorang pengendara motor yang meninggal dunia di Jalan Diponegoro, Surabaya, depan pintu masuk Wisma Sehat teridentifikasi. Korban adalah DDP, 21, warga Kedunganyar Surabaya. Diduga penyebab kecelakaan dikarenakan pengendara motor Vespa, AKP, 21, melanggar rambu larangan putar balik.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kecelakaan berawal saat pengendara motor Vespa AKP, 21, warga Kalibokor melanggar rambu larangan putar balik.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Diponegoro Surabaya
Semula kendaraan sepeda motor Vespa P Excel berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Diponegoro. "Sesampainya di TKP putar balik ke utara (melanggar rambu larangan putar balik). Kemudian pindah lajur ke kiri karena tidak melihat situasi arus lalu lintas sehingga terjadi laka lantas dengan motor Suzuki GSX R yang berjalan lurus searah dari selatan ke utara," terangnya, Jumat malam (22/8).
Ia menambahkan, pengendara motor Suzuki GSX meninggal dunia di lokasi. Sementara pengendara motor Vespa dan penumpangnya MS, 22, warga Jalan Kedinding Lor Gg Duku, Surabaya mengalami luka ringan.
"Penyebab kecelakaan faktor manusia dan kendaraan. (Pengendara Vespa) putar balik ke utara atau melanggar rambu larangan putar balik," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto