Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Buka Simanis, Satlantas Polrestabes Surabaya Layani Perpanjangan SIM Malam Hari di Taman Bungkul, Cek Jadwalnya

M. Mahrus • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:06 WIB
ANTUSIAS: Salah satu warga yang memanfaatkan Simanis. Satlantas Polrestabes Surabaya melayani perpanjangan SIM malam hari di Taman Bungkul, Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
ANTUSIAS: Salah satu warga yang memanfaatkan Simanis. Satlantas Polrestabes Surabaya melayani perpanjangan SIM malam hari di Taman Bungkul, Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hadir malam hari di Taman Bungkul Jalan Darmo Surabaya melalui program SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis).

Layanan ini buka di hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. Para pemohon perpanjangan SIM warga Surabaya dan warga luar kota Surabaya yang ada di Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini dengan mudah. Para pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM lama dan KTP.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, pembukaan layanan Simanis ini dasarnya adalah perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfhie Sulistiawan untuk terus mendekatkan layanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga adanya masukan dari masyarakat.

"Kami melihat Taman Bungkul ini merupakan spot wisata yang ramai didatangi oleh masyarakat Surabaya maupun dari luar Kota Surabaya. Sehingga kami berinovasi untuk membuka layanan  perpanjangan SIM di Taman Bungkul atau Simanis," ujarnya, Jumat (22/8).

Dia menambahkan, layanan Simanis buka hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. Diharapkan dengan adanya layanan ini masyarakat Surabaya dan luar Surabaya bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM dengan cepat mudah dan tanpa harus ke kantor Satpas atau tempat lainnya.

"Di sini fokus di malam hari saja. Jadi masyarakat yang siangnya sibuk bekerja malamnya punya waktu luang sedikit silahkan mampir ke Simanis," sebutnya. Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim ini menerangkan pelayanan perpanjangan Simanis berlaku untuk seluruh KTP Indonesia. 

"Yang penting KTP ada NIK nya. Kedua tidak ada kuota artinya akan kami layani sebanyak-banyaknya masyarakat yang hadir dan mau memanfaatkan Simanis," bebernya. 

Polisi dengan dua melati di pundaknya ini menuturkan, mungkin nanti apabila animo masyarakat tinggi yang menggunakan layanan ini ataupun ada masukan tentu akan ditambah titik dan hari buka.

"Kemungkinan (tambah hari dan tambah titik) pasti ada karena kedepan kita akan terus berkembang," ucapnya. 

Sementara Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah menambahkan, setidaknya butuh waktu 15 sampai 20 menit untuk melayani setiap pemohon yang datang. Pihaknya bakal segera mengevaluasi apabila ada kritik dan saran dari masyarakat terkait pelayanan dalam beberapa bulan ke depan.

"Sekitar 15 sampai 20 menit per orang, simpel dan cepat dilaksanakan. Masalah kecepatan waktu standarnya sama, baik di mal dan satpas lain, meski ada satu loket saja, ke depan menyesuaikan apabila animo masyarakat meningkat akan kami anev (analisa dan evaluasi). Termasuk jam pelayanan, personel, penambahan lokasi dan lain sebagainya dalam 3 sampai 6 bulan ke depan," bebernya. 

Selain itu bagi pemohon yang memanfaatkan layanan Simanis juga akan mendapatkan kopi atau minuman gratis. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#sim #simanis #jadwal #Layani #cara #syarat #surabaya #Sampai #apa saja #malam hari #Kapolrestabes Surabaya #berita surabaya #satlantas #berita surabaya hari ini #petugas #pelayanan #jam #Kasatlantas #Surat Izin Mengemudi (SIM) #sim keliling #Satpas #Taman Bungkul #polrestabes surabaya #Urus #perpanjangan