RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan dan mengamankan tiga pemuda hendak balap liar di Jalan Diponegoro, Wonokromo, Surabaya. Mereka DA, 18, warga Kamal, Bangkalan, KM, 18, dan FH, 22, keduanya warga Jalan Pradah Kali Kendal, Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan ketiga pemuda yang hendak balap liar diamankan di Jalan Diponegoro Surabaya, Jumat (8/8) sekitar pukul 03.40.
Awalnya Tim 2 Jogoboyo melakukan patroli malam dan menyisir beberapa titik yang dianggap rawan kejahatan dan balap liar di Surabaya. Saat melintas di Jalan Diponegoro, Tim Jogoboyo mendapati beberapa pemuda yang hendak balap liar.
Mereka lalu dibubarkan dan dilakukan pengejaran oleh anggota Tim Jogoboyo. "Tiga orang pemuda yang hendak balap liar berhasilkan diamankan," ungkapnya, Sabtu (9/8).
Erika menambahkan, selain mengamankan ketiga pemuda juga diamankan tiga unit sepeda motor yang dipakai balap liar. Masing-masing satu unit motor Honda GL, Honda Tiger dan Suzuki Satria.
"Ketiganya diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan Tim Jogoboyo 97, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di tengah malam yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan," tegasnya.
Sementara Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengungkapkan, untuk ketiga pemuda yang diamankan beserta motornya yang hendak dipakai balap liar dikenakan sanksi tilang. "Sanksi tilang. Nanti sidang di pengadilan. Motor yang diamankan nanti yang memakai knalpot brong harus diganti aslinya (standar) saat diambil," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto