RADAR SURABAYA - VYK, 24, seorang pencuri motor yang ditangkap di kawasan Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya, ternyata sudah beraksi di dua lokasi. Tersangka yang diketahui warga Jalan Kapasari ini, mengaku beraksi mencuri sepeda motor di warkop dengan modus didorong bersama temannya yang masih buron.
"Tersangka sudah dua kali beraksi. Pertama mencuri motor Beat di Ploso Timur Surabaya tahun 2023," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya, Selasa (29/7).
Dijelaskan Vian, tersangka modusnya mencuri motor korban dengan cara didorong. Dia beraksi bersama seorang temannya yang kini masih buron. "Motor hasil curian dijual temannya ke Madura. Dia hanya dapat bagian," ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Bubutan ini melanjutkan, tersangka baru sekali ditangkap dan diproses hukum. Untuk uang hasil pencurian dipakai tersangka untuk membeli minuman keras (miras).
Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri motor nyaris babak belur dimassa setelah tepergok mencuri motor Honda Beat milik MI pengunjung warkop asal Sukomanunggal di Jalan Kapasari, Genteng Surabaya, Minggu malam (27/6).
Pelaku VY warga Jalan Kapasari, Genteng Surabaya. Pelaku yang masih berusia muda itu nyaris babak belur dimassa. Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curanmor yang ditangkap di Jalan Kapasari, Minggu malam (27/7). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto