Surabaya - Seorang remaja berinisial SP, 13, warga Gadukan, Surabaya, diamankan Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik usai kedapatan membawa dua poket sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Gresik.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/7) pukul 02.30 WIB saat tim patroli tengah beroperasi di sekitar Exit Tol Kebomas. Remaja tersebut awalnya dihentikan karena melanggar rambu lalu lintas, namun justru mencoba melarikan diri dan memicu aksi kejar-kejaran.
"Remaja itu tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran terjadi sampai Jalan Kebomas arah Makam Sunan Giri. Ia akhirnya terjatuh dari motor dan masih berusaha kabur sebelum berhasil diamankan," ungkap Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh pelaku. Di dalamnya terdapat dua poket sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan awal, ia datang ke Gresik dengan maksud mencari pembeli narkotika.
Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Satsamapta.
"Masih dalam penyelidikan Satreskoba. Anak dan orang tuanya sudah kami panggil untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya, Jumat (26/7).
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang mungkin melibatkan pelaku. Pemeriksaan intensif terhadap remaja tersebut masih terus berlangsung.
(nad/ris/fir)