Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jawa Timur Jadi Target Sindikat Peredaran Narkoba, Enam Bulan Ungkap 3.022 Kasus

M. Mahrus • Rabu, 9 Juli 2025 | 19:01 WIB
DIMUSNAHKAN : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memusnahkan barang bukti narkoba. Selama enam bulan Ditresnarkoba berhasil mengungkap 3.022 kasus. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIMUSNAHKAN : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memusnahkan barang bukti narkoba. Selama enam bulan Ditresnarkoba berhasil mengungkap 3.022 kasus. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2025 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap 3.022 kasus peredaran narkoba.  Sebanyak 3.876 orang tersangka ditangkap dan ditahan. Polisi menyita barang bukti sabu 64 kilogram (kg), ganja 10 kg, 85 batang tanaman ganja, ekstasi 10.900 butir dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 3,86 juta butir.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, permasalah dan peredaran narkoba di Indonesia menjadi atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Asta Cita. 

"Sejalan dengan itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang memberantas narkoba semaksimal mungkin, termasuk melakukan pencegahan dan menutup semua celah yang mungkin terjadinya penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba," ungkapnya, Rabu (9/7).

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta menambahkan, selama Januari hingga Juni 2025 Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 3.022 kasus narkoba dengan tersangka 3.876 orang. Barang bukti sabu yang disita sabu 63.991 gram (64 kg), ganja 9.894 gram (10 kg) dan 85 batang tanaman ganja. 

Selain itu juga ada ekstasi 10.900 butir dan okerbaya 3, 869 juta butir. Dari ribuan kasus yang diungkap tersebut diantaranya status dalam proses penyidikan dan ada juga yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap 7 kasus dengan 7 tersangka. Tiga kasus diantaranya  barang bukti perkara akhir tahun 2024. Rincian narkotika sabu 49 kg, narkotika jenis  karnopen 1, 7 juta, ekstasi 2.860 butir, dan okerbaya 5, 7 juta butir.

"Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi market place besar bagi para sindikat atau bandar narkoba baik jaringan domestik maupun internasional," terangnya.

Dari pengungkapan kasus dan penyitan barang bukti tersebut kepolisian telah menyelamatkan 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba. Menurut Robert perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab moral  bersama dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba yang terus menggerogoti ketahanan  fisik dan mental penerus bangsa. 

"Sehingga hal ini perlu perhatian kita semua untuk bersama sinergi membangun komitmen mengatakan tidak pada narkoba dan melakukan upaya pencegahan pemberantasan terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#obat-obatan keras #Polda Jatim #Kriminal Hari Ini #berita narkoba surabaya #berita narkoba hari ini #ditresnarkoba #kasus #narkoba surabaya #jumlah #Jawa Timur #ganja #berita surabaya hari ini #sabu #ditangkap #enam bulan #narkoba #sabu - sabu #ungkap #peredaran #pemusnahan #tersangka #narkotika #berita kriminal surabaya