Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

MUI Jatim: Sound Horeg Lebih Banyak Menimbulkan Kerusakan dan Mudharat yang Nyata

Mus Purmadani • Selasa, 8 Juli 2025 | 00:44 WIB

 

Ilustrasi sound horeg.
Ilustrasi sound horeg.

RADAR SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendorong pemerintah dan aparat yang berwenang untuk menertibkan keberadaan fenomena sound horeg.

Keberadaan sound horeg banyak menimbulkan mafsadah (kerusakan) dan mudharat (kerugian).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah kepada Radar Surabaya, Senin (7/7).

Mafsadah dan mudharat-nya terlihat sangat nyata, yakni kebisingan ekstrem. Kemudian tontonan yang tidak pantas seperti joget antara laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat. Selain itu perilaku amoral dan potensi kejahatan lainnya yang lebih luas,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah. Menurutnya, adanya mafsadah dan mudharat menjadi pertimbangan serius dalam penetapan sikap keagamaan.

“Kami menilai penting untuk memahami fenomena sosial ini secara cermat. Kalau tujuan penggunaan sound horeg hanya untuk hura-hura dan mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak bisa dibenarkan secara syariat,” jelasnya.

Kiai Hasan menambahkan kajian tersebut dilakukan oleh lembaga pengkajian dan akan dibahas dalam rapat Komisi Fatwa.

Menurutnya, arahan dari Ketua Umum MUI Jatim juga menjadi landasan dalam proses tersebut.

“Secara organisasi, MUI masih melakukan proses pengkajian, dan nanti akan dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Meski kajian resmi belum keluar, namun Ketua (KH Hasan Mutawakil Alallah) menyebut bahwa sound horeg memiliki lebih banyak unsur madorot dibanding manfaatnya,” jelasnya.  

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengataka, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mencari solusi terkait fenomena sound horeg.

Dia mengaku juga melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian karena terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebenarnya kami ingin bertanya kepada pemilik sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Menurut Emil hal ini harus dipecahkan bersama, tidak boleh diabaikan. “Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata jadi percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya,” jelasnya.

“Jadi bukan ya sudah biarin saja apa adanya, nggak perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Mafsadah #sound horeg #mudharat #mui jatim