Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sweeping Jam Malam di Surabaya, Anak SD Terjaring, Ini Pendampingan yang Diberikan Pemkot

Dimas Mahendra • Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:31 WIB
Tim dari DP3A-PPKB Surabaya saat memberikan pendampingan kepada ZHR di rumahnya di kawasan Putat Jaya.
Tim dari DP3A-PPKB Surabaya saat memberikan pendampingan kepada ZHR di rumahnya di kawasan Putat Jaya.

RADAR SURABAYA – Sejak awal bulan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memang telah menerapkan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun.

Untuk menegaskan implementasi kebijakan tersebut, pemkot melakukan sweeping setiap malam.

Meski sudah disosialisasikan, namun masih banyak yang terjaring sweeping. Salah satunya yakni adalah anak perempuan usia SD, ZHR, 10.

ZHR merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) memberikan pendampingan kepada ZHR.

Tim pendampingan DP3A-PPKB langsung mendatangi kediaman ZHR di kawasan Putat Jaya pada Jumat (4/7/2025).

“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” terang Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati. 

Pendampingan yang dilakukan DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga pada orang tua ZHR, yaitu ibunya Nofi Irawati.

Ida Widayati mengungkapkan bahwa ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, dimana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum.

“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.

Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada Nofi Irawati jika ia berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.

Ida menambahkan, pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga ZHR. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.

“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujar Ida.

Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.

“Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini menyatakan, pihaknya akan bergotong royong dengan RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Puskesmas untuk memantau ZHR.

“Terutama dari orang tua juga, hanya ibu yang juga mencari nafkah untuk anak-anaknya. Jadi kita gotong-royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus,” ucap Indah.

Di tempat yang sama ibu dari ZHR, Nofi Irawati mengakui bahwa anaknya memang sering keluar rumah dan terkadang mengamen atas kemauannya sendiri.

Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP. “Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu,” ujarnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#ekonomi #surabaya #jam malam anak di surabaya #DP3A-PPKB #pendampingan #Jam malam anak #sweeping #anak-anak