Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bapenda Surabaya Sudah Tertibkan 148 Reklame, Realisasi Pajak Capai Rp 62 Miliar

Dimas Mahendra • Rabu, 25 Juni 2025 | 03:52 WIB

 

Petugas melakukan penertiban objek pada materi yang belum membayar pajak reklame.
Petugas melakukan penertiban objek pada materi yang belum membayar pajak reklame.

RADAR SURABAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mencatat realisasi pajak reklame mencapai Rp 61,99 miliar hingga 24 Juni 2025.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan retribusi dari realisasi pajak reklame ini harus tembus di angka Rp 178,29 miliar.

Kepala Bidang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah, Bapenda Surabaya, Ekkie Noorisma A mengungkapkan, sejak awal tahun Bapenda telah menertibkan 148 objek reklame pelanggaran.

“Iya tapi saat ini sebagian besar sudah membayar pajak,” ujarnya pada Radar Surabaya.

Untuk objek yang tidak patuh, Bapenda mengusulkan penindakan kepada Satpol PP, termasuk pembongkaran reklame.

Sebab, jika dihitung, dari jumlah objek tersebut, nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Ekkie menegaskan, pihaknya telah memulai penerbitan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) otomatis kepada wajib pajak, disertai intensifikasi penagihan dan langkah paksa seperti silang atau pembongkaran.

“Kondisi ekonomi saat ini memang sedang tidak baik-baik saja, mempengaruhi kemampuan bayar pajak reklame. Namun respons wajib pajak relatif kooperatif, mereka paham kewajiban pajaknya,” tambah Ekkie.

Tahun ini, Bapenda menargetkan kenaikan realisasi pajak reklame mencapai angka Rp 178 miliar.

Angka ini naik dari target sebelumnya yaitu sebesar Rp 160 miliar. Untuk mencapai target ini, Bapenda telah menyiapkan beberapa strategi.

Sebutlah seperti penerbitan SKPD otomatis untuk menaikkan kepatuhan wajib pajak.

Intensifikasi strategi penagihan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan hukum (silang atau bongkar).

Hingga Koordinasi bersama Satpol PP untuk penindakan terhadap reklame ilegal.

Ekkie menambahkan, sejauh ini upaya tersebut berjalan efektif, dan pihaknya optimistis target pendapatan reklame tahun ini dapat tercapai asalkan pelaksanaan penagihan dan penertiban terus ditingkatkan.

Dengan langkah tegas dan strategi yang presisi, Bapenda Surabaya menggencarkan penertiban pajak reklame agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat maksimal dan kontribusinya optimal bagi pembangunan kota. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pajak reklame #surabaya #Bapenda Surabaya #PEMBONGKARAN REKLAME #Realisasi Pajak