RADAR SURABAYA - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini setelah mengamankan tiga terduga pelaku penyekapan di Jalan Kedung Anyar II, Sawahan, Surabaya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Octavianus Mamoto mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan terduga pelaku. "Kami masih menggali keterangan dan mencari bukti adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini," ujarnya, Minggu (1/6).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes ini mengungkapkan tidak ada korban anak di bawah umur. Ditanya terkait motif terduga pelaku melakukan penyekapan, Edy menyebut masih melalukan pendalaman."Penyidik masih bekerja melakukan pendalaman," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II, Sawahan Surabaya, Sabtu (31/5). Mereka NS, 47, perempuan asal Nganjuk, YY, 22, perempuan asal Cirebon, S lelaki asal Sumenep dan MF lelaki asal Cirebon.
Keempatnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab mereka dijanjikan hendak dipekerjakan di Malaysia dan Batam. Selain mengamankan korban, polisi juga mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka dua orang perempuan I dan L. Kemudian seorang laki IZ. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto